PT Panca di STA 70 Tol Serang–Panimbang Disorot, Prof. Sutan Nasomal Desak Asal Tanah Timbunan Diusut

AvatarDewi Sari 20 Okt 2026, 09:48 10

 

PANDEGLANG–SERANG, BANTEN || RWN.CO.ID –  Duga’an penggunaan tanah merah yang disebut berasal dari tambang tanpa izin di proyek Jalan Tol Serang–Panimbang, tepatnya di STA 70, Desa Pasirgadung, menjadi sorotan. PT Panca, yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan di lokasi tersebut, diminta menjelaskan asal-usul material timbunan yang digunakan.

 

Sorotan ini disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID). Ia mendesak pengawas proyek dan instansi terkait melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas sumber material.

 

“Pihak PT Panca di STA 70 Desa Pasirgadung dan pengawas proyek perlu menjelaskan secara terbuka dari mana asal tanah merah yang digunakan sebagai timbunan di sepanjang ruas proyek Tol Serang–Panimbang. Jika benar bersumber dari tambang ilegal, maka ini merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti,” tegas Prof. Sutan.

 

Prof. Sutan juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan jajaran kementerian serta pemerintah daerah memperketat pengawasan material dalam proyek pembangunan, baik yang dibiayai APBN maupun APBD.

 

“Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto harus segera memerintahkan jajaran menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan seleksi ketat terhadap bahan material pembangunan, terutama proyek-proyek vital nasional yang dianggarkan dari APBN maupun APBD. Bila ada yang korupsi atau mengakal-akali, sikat, tangkap, dan penjarakan!” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring melalui sambungan telepon dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

 

Menurut Prof. Sutan, penggunaan material dalam proyek infrastruktur harus memenuhi ketentuan perizinan, spesifikasi teknis, serta persyaratan lingkungan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dugaan penggunaan tanah merah dari tambang ilegal perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen asal material, identitas pemasok, legalitas lokasi pengambilan tanah, serta catatan pengangkutan dan penerimaan material di proyek.

 

Pengawas proyek dan instansi berwenang juga perlu memastikan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Langkah tersebut penting untuk menjamin kualitas konstruksi sekaligus mencegah potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan.

 

“Membangun infrastruktur negara tidak boleh dengan cara yang justru merusak lingkungan dan melanggar hukum. Tambang ilegal dapat merugikan negara sekaligus merusak alam milik rakyat. Jangan sampai proyek strategis nasional justru menjadi penopang keberlangsungan aktivitas ilegal,” tegasnya.

 

Prof. Sutan kembali mendesak pengawas proyek dan instansi terkait segera memeriksa sumber tanah merah yang digunakan di STA 70 Desa Pasirgadung. Ia menilai keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai legalitas material yang digunakan.

 

“Kami mendesak pihak pengawas proyek dan instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi sumber material tanah tersebut. Bukti harus dipaparkan secara terbuka kepada publik,” katanya.

 

Klarifikasi dari PT Panca, pengawas proyek Tol Serang–Panimbang, serta instansi yang berwenang diperlukan untuk memastikan asal material dan status perizinannya. Semua pihak tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan.

 

Dewi Sari / Tim

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Prof. Sutan Nasomal Nasomal SH MHDesak Polres Mamasa Usut Dugaan Tawaran Uang dan Tuduhan Pemerasan Rp5 Juta

Dewi Sari

20 Okt 2026, 09:41

MAMASA, SULAWESI BARAT || RWN.CO.ID- Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), mendesak Polres Mamasa mengusut tuntas laporan dua warga, Abd. Rahman dan Simson, terkait dugaan tawaran uang dalam polemik pengawasan proyek pembangunan PAUD di Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.   Kasus ini mencuat …

Prof. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum, Minta Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Diperiksa

Taer

20 Okt 2026, 09:18

PEKANBARU, RIAU || RWN.CO.ID –  Polemik pemberitaan mengenai dugaan persoalan hubungan pribadi yang melibatkan Juari, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis, Riau, terus bergulir. Setelah Juari mengadukan sejumlah pemberitaan media daring ke Polda Riau, empat pimpinan redaksi dikabarkan mempertimbangkan langkah hukum untuk mempertahankan hak dan kehormatan mereka sebagai insan pers.   Prof. Dr. …

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 17-19 Oktober 2026. Masyarakat diimbau mengantisipasi perjalanan selama kunjungan

Supri Oleng

19 Okt 2026, 08:59

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 17-19 Oktober 2026. Masyarakat diimbau mengantisipasi perjalanan selama kunjungan tersebut. Imbauan itu disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro. Polisi menyebut bakal melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilintasi rangkaian kendaraan Sekjen …

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi

Supri Oleng

19 Okt 2026, 08:53

Polda Metro Jaya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Bharatu L.V.V.L., anggota Ditpoludara, dalam peristiwa penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.   Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.   “Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu …

Ponpes Modern DAI Preneur Indonesia Mulai Dibangun di Tapos Tigaraksa, Siapkan Generasi Berakhlak dan Mandiri

Taer

17 Okt 2026, 11:08

TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Pembangunan Pondok Pesantren Modern DAI Preneur Indonesia resmi dimulai di Kampung Tapos Gardu, RT 02/RW 01, Desa Tapos, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten, Sabtu (17/10/2026).   Pembangunan Ponpes ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kehadirannya diharapkan menjadi pusat pendidikan Islam yang tidak hanya membentuk generasi berakhlakul karimah, tetapi juga …

PROF DR SUTAN NASOMAL SH MH DESAK PRESIDEN PECAT DAN PROSES HUKUM KADIS DLH BEKASI: “JANGAN BUNGKAM PERS, HUKUM HARUS DITEGAKKAN!”

Taer

15 Okt 2026, 21:08

BEKASI || RWN.CO.ID – Sikap pejabat publik terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik kembali menjadi sorotan. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terbukti menghalangi kerja pers.   Desakan itu disampaikan menyusul duga’an pengusiran …