Proyek Pengecoran Betonisasi Jalan Tamkot Rajeg–Lembang Sari Disorot Miring, Diduga Minim Agregat dan Abaikan S.O.P.

AvatarTaer 07 Agu 2026, 21:21 155

LEMBANG SARI, TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Proyek pekerja’an betonisasi badan jalan ruas Jl.Lingkungan Taman Kota (Tamkot) RT001/004, Rajeg–Lembang Sari, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang semestinya menjadi bagian dari upaya peningkatan kwalitas infrastruktur masyarakat tersebut diduga dikerjakan dengan mengabaikan sejumlah ketentuan tehknis dan standart operasional prosedur (SOP).

Pantauan tim awak media di lokasi pada Jum’at malam (7/8/2026), sekira pukul 20.45 WIB, tim kontrol sosial menemukan sejumlah hal yang dinilai patut untuk dipertanyakan. Pada proses pekerja’an betonisasi, material agregat yang terlihat di lokasi diduga sangat minim, sementara pelaksana’an pekerja’an juga terkesan kasat mata juga minim pengawasan.

Tak hanya itu, papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di dekat lokasi pekerja’an. Kondisi tersebut menimbulkan pertanya’an publik mengenai keterbuka’an informasi, terutama terkait sumber anggaran, volume pekerja’an, spesifikasi tehknis, nilai kontrak, hingga pihak pelaksana kegiatan.

 

Lebih jauh, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan, diduga ketebalan beton diduga tidak seragam. Pada beberapa bagian, ketebalan berfariasi yang terukur berada di kisaran 9 cm, sehingga perlu dipastikan kembali apakah pelaksanaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi tehknis yang ditetapkan dalam dokumen pekerja’an.

 

Persoalan tersebut tentu tidak dapat dianggap sepele. Sebab, kwalitas konstruksi badan jalan sangat bergantung pada kesesuaian material, komposisi, ketebalan, metode pelaksana’an, serta pengawasan pekerja’an. Jika terdapat ketidaksesuaian antara pelaksana’an di lapangan dengan spesifikasi tehknis, maka berpotensi berdampak terhadap usia dan kwalitas jalan yang dibangun.

 

Sa’at tim kontrol sosial mencoba menggali informasi mengenai pelaksana’an pekerja’an, sejumlah pekerja di lokasi tampak minim memberikan keterangan.

 

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai proyek tersebut.

 

“Saya nggak tahu, Bang. Taunya kerja, kerja aja. Coba tanya itu yang satunya lagi,” ungkap seorang pekerja.

 

Pernyata’an tersebut semakin memperkuat kesan bahwa informasi mengenai proyek di lapangan sangat terbatas, terlebih ketika tidak ditemukan papan informasi yang dapat menjadi rujukan masyarakat untuk mengetahui identitas pekerja’an dan pihak yang bertanggung jawab.

 

✔️ Publik Berhak Tahu

 

Ketiada’an papan informasi proyek bukan cuma sekedar persoalan administratif. Dalam pekerja’an yang menggunakan anggaran pemerintah, transparansi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui apa yang dikerjakan, berapa anggarannya, siapa mandor, pelaksananya, berapa volumenya, serta kapan pekerja’an tersebut harus diselesaikan.

 

Karena itu, pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek betonisasi tersebut, termasuk memastikan apakah material, ketebalan beton, metode pelaksana’an dan pengawasan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi serta dokumen kontrak.

 

Awak media juga akan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, pihak pelaksana/kontraktor dan pengawas pekerja’an guna memperoleh penjelasan secara berimbang atas temuan tersebut.

 

Jika seluruh pekerja’an telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu klarifikasi dan data teknis dari pihak berwenang menjadi penting untuk meluruskan persepsi publik.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa pekerja’an yang menggunakan anggaran negara tersebut akan dievaluasi dan diperbaiki sesuai ketentuan.

 

Pertanya’an-nya sederhana, jika proyek ini dikerjakan dengan standart sudah yang benar, mengapa papan informasi (KIP) tidak terlihat dan mengapa pengawasan di lokasi terkesan minim..?

 

✅️ Publik Menunggu Jawaban❗️

 

Pewarta : Marsih

Sumber  : Didi Kusnaendi (Ngapak)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:55

KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun Dunia kecantikan Indonesia berduka. Pendiri Martha Tilaar Group, Dr. (H.C.) Martha Tilaar, meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 06.22 WIB di RS Medistra, Jakarta Selatan, di usia 89 tahun.   Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh putra sulungnya, Bryan David Emil Tilaar. …

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara

Supri Oleng

17 Okt 2026, 08:54

Karawang – Pengusaha Martha Tilaar tutup usia pada Rabu (14/10/2026) di usia 89 tahun. Pendiri dari Martha Tilaar Group ini dimakamkan Jumat (16/10/2026) di pemakaman keluarga yang berlokasi di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Martha Tilaar lahir pada 1937 dan warisan budaya jamu tradisional Indonesia untuk kita semua dan sampai ke Internasional patut kita …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Indahnya Kebersama’an, Media Bersama Pengguna Jalan Tebar Jum’at Berkah di Kalibata

Dewi Sari

16 Okt 2026, 13:48

JAKSEL ||  RADAR WARTA NASIONAL- Semangat kebersama’an dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Jum’at Berkah yang digelar bersama Media Gapta TV, Gakorpan, dan Radar Warta Nasional di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (16/10/2026).   Kegiatan berbagi tersebut disambut antusias oleh para pengguna jalan, mulai dari pengemudi taksi, Grab, Gojek, hingga masyarakat yang melintas di sekitar lokasi, …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …