Komjen Pol Dadang Hartanto kini memegang komando sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri yang mendapat promosi penugasan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

AvatarSupri Oleng 10 Okt 2026, 01:00 13

Takhta kepemimpinan di markas kepolisian ibu kota resmi berganti. Komjen Pol Dadang Hartanto kini memegang komando sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri yang mendapat promosi penugasan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Suasana hangat mewarnai parade pisah sambut yang digelar di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Kedatangan Dadang beserta sang istri disambut dengan jajaran pedang pora dan gemuruh lagu “Selamat Datang Pahlawan Muda” yang dinyanyikan para personel.

Di depan gedung, Asep Edi Suheri yang menyambut langsung kedatangan sang suksesor tampak menyalami dan memeluk hangat Dadang. Momen kebersamaan kedua jenderal bintang tiga ini menandai babak baru kepemimpinan di Polda Metro Jaya.
Rotasi Jabatan Berdasarkan Telegram Kapolri
Pergantian pucuk pimpinan ini merupakan bagian dari gelombang mutasi perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Korps Bhayangkara merupakan hal yang wajar guna menjaga dinamika dan efektivitas organisasi.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta.Gerbong mutasi kali ini tak hanya menyentuh posisi Kapolda. Tiga jabatan direktur yang memegang peran vital dalam penanganan perkara di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya juga diserahkan kepada pejabat baru.

Posisi Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya kini dipercayakan kepada Kombes Pol Fian Yunus, yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat.

Sementara itu, posisi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) kini diemban oleh Kombes Pol Imron Ermawan dari BNN Polri. Ia menggantikan Kombes Pol Iman Imanuddin yang berpindah tugas menjadi Kabidbingadik Sespim Lemdiklat Polri.

Adapun tongkat komando Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) resmi beralih ke tangan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Perombakan di tiga direktorat utama ini diharapkan mampu mengakselerasi penindakan berbagai kasus kejahatan serta menjaga kondusivitas di wilayah hukum Metropolitan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Bersinergi

Supri Oleng

15 Okt 2026, 22:13

JAKARTA ||RWN.CO.ID –  Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.   “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.   Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …

Sandiaga Uno Meriahkan Fun Run 5K serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa Halmahera Selatan

Supri Oleng

13 Okt 2026, 20:11

  Jakarta – Lomba lari Fun Run 5 K bareng Bang Sandi (Sandiaga Uno) serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa sekaligus Pelantikan Pengurus Kabupaten Halmahera Selatan akan digelar pada 8 November 2026 bertempat di Jalan Baru Samping Hotel Sahid Jaya, Jakarta.   Kepulauan Kayoa merupakan gugusan pulau yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, …

Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Ditangkap

Dewi Sari

13 Okt 2026, 18:20

JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan.   Dalam …

Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Tanjung Priok–Pluit hingga 2060 Disorot, Dasar Hukum dan Biaya Proyek Dipertanyakan

Supri Oleng

13 Okt 2026, 00:47

JAKARTA || RWN.CO.ID –  Perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Pluit hingga 2060 diduga menjadi sorotan sejumlah aktivis dan pengamat. Dalam sebuah forum diskusi, mereka mempertanyakan dasar hukum perpanjangan konsesi, mekanisme pengelolaan, serta pembiayaan pembangunan Harbour Road II atau Harbour Toll II.   Salah seorang pemapar yang membahas aspek hukum dan ekonomi menilai, kebijakan perpanjangan konsesi …

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Riau Usut Dugaan Penyekapan Advokat Perempuan di Pekanbaru

Dewi Sari

12 Okt 2026, 22:37

JAKARTA || RWN.CO.ID – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Riau bersama Kapolresta Pekanbaru mengusut tuntas dugaan kekerasan, intimidasi, dan penyekapan terhadap advokat perempuan Desi Silvia Angraini, SH, MH, saat menjalankan tugas profesinya.   Prof Sutan Nasomal SH MH., menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengungkap fakta secara objektif …