- BISNIS SWASTAKABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun
- HUKUMKPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap
- KESEHATAN“Warga” Kp Gintung-Mauk Diduga Keluhkan 11 Titik Lapak Limbah Sampah Liar, Petani Khawatir Wabah Penyakit Sawah Tercemar
- NasionalPonpes Modern DAI Preneur Indonesia Mulai Dibangun di Tapos Tigaraksa, Siapkan Generasi Berakhlak dan Mandiri
- BISNIS SWASTAMartha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara


Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Riau Usut Dugaan Penyekapan Advokat Perempuan di Pekanbaru
JAKARTA || RWN.CO.ID – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Riau bersama Kapolresta Pekanbaru mengusut tuntas dugaan kekerasan, intimidasi, dan penyekapan terhadap advokat perempuan Desi Silvia Angraini, SH, MH, saat menjalankan tugas profesinya.
Prof Sutan Nasomal SH MH., menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengungkap fakta secara objektif dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Bapak Kapolri memerintahkan Kapolda Riau bersama Kapolresta Pekanbaru untuk mengusut kasus ini secara serius. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera,” ujar Sutan saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari kantornya di Cijantung, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) itu mengaku prihatin atas dugaan tindakan kekerasan terhadap advokat perempuan yang disebut terjadi ketika menjalankan tugas profesinya.
Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan advokat maupun pihak lain harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan intimidasi atau kekerasan.
## Berawal dari Penyampaian Somasi
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak advokat, peristiwa tersebut bermula ketika Desi Silvia Angraini bersama rekannya dari Law Office Jaka Marhaen, SH & Associates mendatangi kediaman seorang perempuan berinisial GS, yang disebut menjabat sebagai Ketua RW, di Jalan Sidomulyo I, Padang Bulan, Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan surat somasi terkait dugaan perampasan dan penggelapan barang berharga milik klien Desi.
Menurut keterangan Desi, situasi yang semula berlangsung baik berubah setelah GS mengetahui maksud kedatangan mereka. Perselisihan lisan kemudian terjadi dan disebut melibatkan anak GS berinisial AD.
Desi mengaku mengalami intimidasi, ancaman, serta dugaan kekerasan fisik berupa tarikan pada pakaian, gigitan berulang pada lengan kiri dan kanan, serta pukulan di bagian dada hingga mengalami memar.
Ia juga menyebut dirinya dan rekan mengalami penghinaan terkait profesi advokat. Situasi semakin memanas setelah mereka diteriaki “maling” dan pagar rumah dikunci sehingga keduanya mengaku tidak dapat keluar dari lokasi.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi dasar munculnya dugaan penyekapan. Namun, kronologi dan unsur pidana dalam peristiwa itu masih perlu didalami oleh aparat penegak hukum.
## Tim Advokat Tempuh Jalur Hukum
Advokat Jaka Marhaen, SH, membenarkan bahwa salah satu anggota timnya mengaku mengalami intimidasi, penghinaan terhadap profesi advokat, dan kekerasan fisik ketika menjalankan tugas.
Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat menerima perlakuan tersebut dan memilih menempuh jalur hukum.
Tim advokat kemudian mendatangi Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan resmi agar peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, GS disebut telah lebih dahulu membuat laporan ke Polresta Pekanbaru pada 7 Oktober 2026 atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
Menanggapi hal itu, Jaka menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan polisi. Namun, menurutnya, dasar laporan dan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana harus dinilai melalui proses hukum.
“Biarlah hukum yang menentukan apakah unsur tindak pidana tersebut terpenuhi atau tidak,” demikian penjelasan Jaka sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima.
## Minta Penanganan Objektif dan Transparan
Prof Sutan Nasomal meminta aparat kepolisian memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mengumpulkan bukti, serta mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Ia juga mendorong para advokat di Pekanbaru untuk mengawal proses hukum secara profesional agar perkara tersebut memperoleh penanganan yang semestinya.
Menurut Sutan, perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesinya merupakan hal penting. Meski demikian, dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses peradilan yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena melibatkan dua laporan dari pihak berbeda. Oleh sebab itu, kepolisian diharapkan menangani seluruh laporan secara objektif, profesional, dan transparan, tanpa mengabaikan hak hukum masing-masing pihak.
Tim
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH., selain dikenal sebagai pakar hukum internasional dan ekonom, juga menjabat sebagai Ketua Umum PAMID, Ketua Umum YPLBH Profesor Doktor Sutan Nasomal, Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB), Rektor STIA-STIH Pronass, serta Ketua Umum Yayasan Brigade Global Indonesia (HP.BRIGIP).
Supri Oleng
17 Okt 2026, 19:49
Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK). KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …
Dewi Sari
16 Okt 2026, 20:02
MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok. Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …
Supri Oleng
15 Okt 2026, 22:13
JAKARTA ||RWN.CO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi. “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi. Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …
Taer
14 Okt 2026, 23:40
JKT || RWN.CO.ID – KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan. Pantauan awak mediA di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), ada lima tersangka yang dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Para tersangka tampak mengenakan …
Taer
14 Okt 2026, 23:20
SERDANG BEDAGAI || RADAR WARTA NASIONAL – Kecelaka’an beruntun yang melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) dan dua truk terjadi di Jl. Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan Pasiran, dekat Jembatan Sungai Ular, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026) sekira jam 08.00 WIB. Dalam peristiwa …
Taer
14 Okt 2026, 09:50
JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …
05 Agu 2026 351 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Duga’an persoalan dalam transaksi jual beli sepeda motor kembali mencuat di wilkum Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang warga Desa Kayu Agung, Muhammad Baihaqi (33), mengaku mengalami kerugian setelah membayar lunas sebesar Rp17 juta untuk pembelian satu unit sepeda motor, namun hingga kini kendara’an yang dijanjikan disebut belum pernah diterimanya. Merasa …
16 Agu 2026 238 views
BANTEN || RWN.CO.ID – Dalam rangka memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia, ” Keraton Surosowan ” Banten, akan menggelar kegiatan bhakti sosial (Bhaksos) berupa layanan penyembuhan tradisional secara gratis bagi masyarakat Banten (16/8/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pagi hingga selesai. Layanan ini terbuka untuk …
16 Agu 2026 207 views
TANGERANG,SURYABAHARI || RWN.CO.ID – Semangat kemerdeka’an dan kebersama’an terasa meriah di lingkungan Perum KPR BTN PCI (Pondok Cituis Indah), Suryabahari, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten. Warga larut dakam euforia, turut memeriahkan rangkaian kompetisi proses acara penentuan perlomba’an pada acara tradisi peringatan HUT ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia dengan berbagai hiburan perlomba’an rakyat yang berlangsung dilapangan …
09 Agu 2026 187 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Jagat maya diduga kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengakuan seorang TKW, pekerja migran asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku tengah mengalami tekanan berat sa’at ini bekerja di Libya (9/8/2026). Narasi video berdurasi sekira 2 menit 11 detik tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, …
17 Agu 2026 182 views
BANTEN | RADAR WARTA NASIONAL – Pemilik sepeda motor R2 dengan tekhnologi keyless kini perlu meningkatkan kewaspada’an. Sistem tanpa anak kunci konvensional yang selama ini dianggap lebih praktis dan aman ternyata tetap di duga memiliki potensi menjadi sasaran kejahatan apabila pelaku menggunakan perangkat elektronik tertentu (17/8/2026). Perhatian terhadap modus tersebut mencuat setelah APH aparat …
07 Agu 2026 155 views
LEMBANG SARI, TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Proyek pekerja’an betonisasi badan jalan ruas Jl.Lingkungan Taman Kota (Tamkot) RT001/004, Rajeg–Lembang Sari, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang semestinya menjadi bagian dari upaya peningkatan kwalitas infrastruktur masyarakat tersebut diduga dikerjakan dengan mengabaikan sejumlah ketentuan tehknis dan standart operasional prosedur (SOP). Pantauan tim awak media di lokasi …
09 Okt 2026 150 views
TANGKOT|| RWN.CO.ID – Sejumlah warga di Kel. Gondrong, Kota Tangerang-Banten, mengeluhkan aktivitas sebuah workshop yang disebut sebagai PT. Gamen karena diduga menimbulkan gangguan lingkungan dan berdampak terhadap kondisi jalan di sekitar permukiman. Keluhan tersebut disampaikan Bang Zeck, tokoh masyarakat Gondrong sekaligus mantan ketua RW selama tiga periode. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti …
Comments are not available at the moment.