Polda Metro Jaya Ungkap Duga’an Penyebaran Hoaks di Media Sosial

AvatarTaer 02 Agu 2026, 16:24 23

JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap duga’an penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari patroli siber rutin yang kemudian ditindaklanjuti dengan analisis digital dan penelusuran jejak elektronik. “Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya (2/8/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun tersebut. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler, satu akun TikTok, satu kartu SIM, dan satu akun surat elektronik (e-mail) yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.

 

(Sophia T)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Bersinergi

Supri Oleng

15 Okt 2026, 22:13

JAKARTA ||RWN.CO.ID –  Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.   “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.   Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Riau Usut Dugaan Penyekapan Advokat Perempuan di Pekanbaru

Dewi Sari

12 Okt 2026, 22:37

JAKARTA || RWN.CO.ID – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Riau bersama Kapolresta Pekanbaru mengusut tuntas dugaan kekerasan, intimidasi, dan penyekapan terhadap advokat perempuan Desi Silvia Angraini, SH, MH, saat menjalankan tugas profesinya.   Prof Sutan Nasomal SH MH., menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengungkap fakta secara objektif …

SELAMAT DAN SUKSES, BRIGJEN POL. ZAIN DWI NUGROHO JABAT WAKAPOLDA BANTEN

Taer

12 Okt 2026, 10:53

  BANTEN || RWN.CO.ID – Keluarga besar Polri menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., atas amanah jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten (12/10/2026).   Penunjukan tersebut menjadi bentuk kepercayaan pimpinan Polri atas dedikasi dan pengabdian yang telah dijalankan selama bertugas di institusi Kepolisian Negara Republik …

Duga’an Perundungan Siswa Kelas I SDN Warakas 03, Penanganan Sekolah Dipertanyakan

Taer

10 Okt 2026, 09:54

    JAKUT || RWN.CO.ID – Penanganan duga’an perundungan terhadap siswa berinisial N (8), siswa kelas I C SDN Warakas 03, Jakarta Utara, menuai sorotan. Selain dugaan kekerasan fisik yang dialami korban, pemanggilan orang tua siswa oleh pihak sekolah pada Jum’at (9/10/2026) turut memunculkan pertanyaan mengenai proses penyelesaian kasus tersebut.   Peristiwa bermula pada Rabu …

Komjen Pol Dadang Hartanto kini memegang komando sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri yang mendapat promosi penugasan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Supri Oleng

10 Okt 2026, 01:00

Takhta kepemimpinan di markas kepolisian ibu kota resmi berganti. Komjen Pol Dadang Hartanto kini memegang komando sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri yang mendapat promosi penugasan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Suasana hangat mewarnai parade pisah sambut yang digelar di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2026). …