Rampak Bedug Pandeglang Kini Masuk Daftar Kekaya’an Intelektual Komunal (KIK)

AvatarTaer 30 Mei 2026, 21:51 56

PANDEGLANG || RWN.CO.ID – Kesenian Rampak Bedug yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Pandeglang, Banten, memperoleh pengakuan resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam kategori Ekspresi Budaya Tradisional.

 

Pencatatan tersebut dilakukan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekaya’an Intelektual (DJKI), dengan nomor pencatatan EBT362026000551 tertanggal 27 Mei 2026.

 

Pengakuan terhadap kesenian tradisional tersebut kemudian diperkenalkan kepada masyarakat dalam rangkaian pembukaan Karisma Event Nusantara (KEN) Gebrag Ngadu Bedug 2026 yang digelar di Alun-alun Kabupaten Pandeglang, pada Jum’at malam 29 Mei 2026.

 

Pada kesempatan itu, sertifikat KIK diserahkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Eli Susiyanti, kepada Bupati Pandeglang, Rd. Dewi Setiani.

 

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparbud Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki, mengatakan pencatatan KIK menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap warisan budaya masyarakat.

 

Menurutnya, langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan, pengembangan, serta pemanfa’atan kekayaan budaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

 

Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang, Budi Suherdiman Januardi, menegaskan bahwa pencatatan KIK Rampak Bedug tidak berarti kesenian tersebut menjadi kepemilikan eksklusif pemerintah daerah.

 

Sebaliknya, pengakuan tersebut melekat pada masyarakat sebagai pemilik dan pewaris budaya yang telah menjaga kesenian tersebut secara turun-temurun.

 

“Rampak Bedug adalah kesenian turun-temurun yang lahir dari masyarakat Pandeglang, awalnya hanya berupa penabuhan bedug oleh para pemuda setelah selesai salat tarawih. Seiring waktu, berkembang dengan dipadukan gerakan tarian atraktif yang terinspirasi gerakan pencak silat, lalu menyebar ke berbagai daerah di Provinsi Banten,” jelas Budi.

 

Secara historis, Rampak Bedug sebelumnya telah memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 2015.

 

Dengan pencatatan sebagai KIK, pemerintah daerah berharap keberada’an Rampak Bedug semakin terlindungi sekaligus dapat terus dikembangkan tanpa menghilangkan karakter dan nilai budaya yang diwariskan oleh masyarakat Pandeglang.

 

Pengakuan tersebut juga menjadi salah satu bagian dari upaya pendataan terhadap berbagai kekayaan budaya komunal yang terdapat di wilayah Pandeglang.

 

Sementara itu, pelaksana’an Gebrag Ngadu Bedug 2026 berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Mei 2026. Sebanyak kelompok bedug dari 20 kampung di wilayah Pandeglang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

 

Selain menjadi ruang pertunjukan dan pelestarian seni tradisional, kegiatan itu juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antarmasyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, selanjutnya berencana melanjutkan inventarisasi serta perlindungan terhadap berbagai karya budaya komunal lainnya, termasuk mendorong penguatan pengakuan terhadap kesenian daerah tersebut pada tingkat yang lebih luas.***

 

Pewarta : Dewi Sari

SC            : Situs Resmi PEMKAB Pandeglang.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ponpes Modern DAI Preneur Indonesia Mulai Dibangun di Tapos Tigaraksa, Siapkan Generasi Berakhlak dan Mandiri

Taer

17 Okt 2026, 11:08

TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Pembangunan Pondok Pesantren Modern DAI Preneur Indonesia resmi dimulai di Kampung Tapos Gardu, RT 02/RW 01, Desa Tapos, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten, Sabtu (17/10/2026).   Pembangunan Ponpes ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kehadirannya diharapkan menjadi pusat pendidikan Islam yang tidak hanya membentuk generasi berakhlakul karimah, tetapi juga …

PROF DR SUTAN NASOMAL SH MH DESAK PRESIDEN PECAT DAN PROSES HUKUM KADIS DLH BEKASI: “JANGAN BUNGKAM PERS, HUKUM HARUS DITEGAKKAN!”

Taer

15 Okt 2026, 21:08

BEKASI || RWN.CO.ID – Sikap pejabat publik terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik kembali menjadi sorotan. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terbukti menghalangi kerja pers.   Desakan itu disampaikan menyusul duga’an pengusiran …

Terkabarkan Dua Korban Tewas dalam Kebakaran Penjaringan, 174 Warga Butuh Penanganan

Taer

14 Okt 2026, 14:43

JAKUT || RADAR WARTA NASIONAL – Sebanyak 174 warga terdampak kebakaran di permukiman Jalan Kertajaya, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2026). Peristiwa tersebut diduga menewaskan dua orang, menghanguskan puluhan rumah, dan memaksa warga meninggalkan tempat tinggal mereka.   Kebakaran terjadi sekira pukul 13.50 WIB di RT 007 dan RT 017, RW 014. Warga yang melihat …

Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Ditangkap

Dewi Sari

13 Okt 2026, 18:20

JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan.   Dalam …

HIPPI Gelar Agenda Nasional, 600 Peserta Hadiri Konsolidasi dan Peringatan 50 Tahun Organisasi

Taer

12 Okt 2026, 21:03

JAKARTA || RWN.CO.ID – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia menggelar agenda nasional sebagai wadah konsolidasi, koordinasi, dan kolaborasi antarpengurus daerah sekaligus memperingati 50 tahun perjalanan organisasi.   Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 600 peserta yang terdaftar dari berbagai daerah. Berdasarkan keterangan narasumber, sekitar 17 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) turut hadir. …

Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kab. Bogor Periode 2026–2031

Supri Oleng

10 Okt 2026, 14:43

Depok, MM Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBNRI) untuk wilayah Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bogor periode 2026–2031 berlangsung di Aula Lantai 10 Balai Kota Depok, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengurus FBNRI dalam menanamkan nilai-nilai bela negara, meningkatkan semangat nasionalisme, serta mendorong peran …