Prof. DR. Sutan Nasomal Soroti Usulan Kenaikan Anggaran di Tengah Keluhan Ekonomi Rakyat

AvatarTaer 06 Sep 2026, 12:17 24

 

JAKARTA || RADAR WARTA NASIONAL – Di tengah keluhan masyarakat mengenai tingginya biaya kebutuhan hidup, sulitnya memperoleh pekerjaan, serta kondisi sebagian petani yang menghadapi berbagai persoalan di lapangan, munculnya sejumlah usulan penambahan anggaran dari kementerian dan lembaga negara mendapat sorotan dari Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi tersebut mempertanyakan urgensi penambahan anggaran sejumlah kementerian dan lembaga apabila pada saat yang sama masih banyak persoalan sosial-ekonomi masyarakat yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Menurut Prof.Sutan Nasomal, pemerintah seharusnya memastikan kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok, membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan pelatihan dan pemberdaya’an ekonomi.

 

“Sangat disayangkan, di situasi rakyat yang masih merana, malah berbagai kementerian meminta tambahan anggaran. Mestinya anggaran diarahkan untuk pelatihan, proyek pengairan pertanian, perkebunan dan program produktif lainnya yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Sutan Nasomal saat dimintai tanggapan oleh sejumlah pemimpin redaksi media, Minggu (6/9/2026).
 

Ia menilai persoalan pengangguran juga harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, kesulitan mendapatkan pekerjaan tidak hanya dialami masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga lulusan perguruan tinggi.

 

“Kalau sarjana saja sulit mencari pekerjaan, bagaimana dengan mereka yang hanya lulusan SMA, SMK, MA, SMP, bahkan SD? Negara harus memikirkan bagaimana membuka ruang usaha dan pekerja’an bagi masyarakat,” katanya.
 

⚠️Soroti Sejumlah Usulan Tambahan Anggaran

 

Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti sejumlah kementerian dan lembaga yang disebut mengajukan tambahan kebutuhan anggaran. Berdasarkan data yang disampaikan kepadanya, antara lain:

 

– Kemendikdasmen: pagu Rp61,10 triliun, dengan usulan tambahan Rp157,76 triliun.
– Mahkamah Agung: pagu Rp19,34 triliun, usulan tambahan Rp7,9 triliun.
– Komisi Yudisial: pagu Rp201,09 miliar, usulan tambahan Rp31,3 miliar.
– Komisi Pemilihan Umum: pagu Rp4,68 triliun, usulan tambahan Rp78,3 miliar.
– KPK: pagu Rp1,4 triliun, usulan tambahan Rp774,3 miliar.
– BNN: pagu Rp1,4 triliun, usulan tambahan Rp5,05 triliun.
– Komnas HAM: pagu Rp94,23 miliar, usulan tambahan Rp99,3 miliar.
– Komnas Perempuan: pagu Rp39,30 miliar, usulan tambahan Rp14,9 miliar.
– Kementerian Hukum: pagu Rp3,4 triliun, usulan tambahan Rp837,18 milyar.
– Kementerian Kehutanan: pagu Rp8,69 triliun, usulan tambahan Rp4,68 triliun.
– Basarnas: pagu Rp1,56 triliun, usulan tambahan Rp2,16 triliun.
– BMKG: pagu Rp2,52 triliun, dengan kebutuhan anggaran disebut mencapai Rp4,64 triliun atau terdapat selisih kebutuhan sekitar Rp2,12 trilyun.

 

Namun demikian, angka-angka tersebut merupakan data yang disampaikan oleh narasumber dan perlu dikonfirmasi kepada masing-masing kementerian/lembaga serta Kementerian Keuangan untuk memastikan pagu, usulan tambahan, dan status pembahasannya.

 

Prof.Sutan Nasomal mempertanyakan apakah penambahan anggaran tersebut telah sepenuhnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan kemampuan fiskal negara.

 

“Pertanya’an-nya, apakah mereka semua waras..?” ujarnya.

 

Menurut dia, kritik tersebut bukan berarti menolak seluruh kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga. Namun, setiap tambahan anggaran, menurutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kebutuhan yang jelas, indikator kinerja, serta manfa’atnya bagi masyarakat.

 

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan belanja negara perlu memperhatikan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pembiayaan negara agar tidak justru meningkatkan tekanan terhadap masyarakat.

 

“Harapan masyarakat kepada para elite dan pemimpin negara adalah bagaimana mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan dan membangun ekonomi rakyat. Jangan sampai masyarakat melihat negara justru lebih sibuk membuat proyek dan menambah anggaran, sementara ruang usaha masyarakat semakin sempit,” katanya.
 

Dorong Anggaran Lebih Banyak Menyentuh Rakyat. Prof. Sutan Nasomal berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memastikan setiap usulan tambahan anggaran melalui proses evaluasi yang ketat.

 

Ia mendorong agar belanja pemerintah lebih diarahkan pada program yang mempunyai dampak langsung terhadap masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur pertanian, pengairan, perkebunan, pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan usaha mikro serta ekonomi produktif.

 

“Yang kita inginkan adalah petani bahagia, anak bangsa mendapatkan pekerjaan dan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang benar-benar dirasakan rakyat,” tuturnya.
 

Di sisi lain, setiap kementerian dan lembaga tentu memiliki kebutuhan anggaran yang berbeda sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Karena itu, usulan penambahan anggaran tidak serta-merta dapat dinilai sebagai pemborosan sebelum melalui proses pembahasan, verifikasi dan evaluasi oleh pemerintah bersama DPR.

 

Prof. Sutan Nasomal menegaskan, kritik yang disampaikannya merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi masyarakat sekaligus dorongan agar kebijakan fiskal nasional semakin berpihak pada kepentingan rakyat.***

 

Tim

Narsum : Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID),

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …

HUT ke-50 HIPPI, Novi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Kolaborasi

Taer

12 Okt 2026, 21:26

JAKARTA || RWN.CO.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menjadi momentum untuk memperkuat peran pengusaha pribumi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).   Novi, perwakilan DPP HIPPI dari Divisi Perdagangan, menyampaikan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu langkah penting untuk membantu …

Pakar hukum dan ekonom desak pemerintah evaluasi sistem perpajakan, ringankan beban masyarakat kecil, serta dorong penurunan biaya listrik dan BBM

Dewi Sari

10 Okt 2026, 19:03

  JAKARTA || RWN.CO.ID – Penerima’an pajak negara yang mencapai Rp1.409 triliun hingga Agustus 2026 menjadi sorotan Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH. Ia mempertanyakan efektivitas pemanfaatan penerimaan negara tersebut di tengah keluhan masyarakat mengenai penurunan daya beli, sulitnya mencari penghasilan, dan melemahnya aktivitas pasar tradisional.   Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak …

Duga’an Perundungan Siswa Kelas I SDN Warakas 03, Penanganan Sekolah Dipertanyakan

Taer

10 Okt 2026, 09:54

    JAKUT || RWN.CO.ID – Penanganan duga’an perundungan terhadap siswa berinisial N (8), siswa kelas I C SDN Warakas 03, Jakarta Utara, menuai sorotan. Selain dugaan kekerasan fisik yang dialami korban, pemanggilan orang tua siswa oleh pihak sekolah pada Jum’at (9/10/2026) turut memunculkan pertanyaan mengenai proses penyelesaian kasus tersebut.   Peristiwa bermula pada Rabu …

Duga’an Pelecehan Seksual di SMAN 25 Kabupaten Tangerang Mencuat, Lebih dari 10 Siswi Disebut Mengaku Jadi Korban

Taer

10 Okt 2026, 09:24

KABUPATEN TANGERANG || Duga’an pelecehan seksual di lingkungan SMAN 25 Kabupaten Tangerang mencuat setelah muncul informasi mengenai lebih dari 10 siswi yang disebut mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum tenaga pendidik. Duga’an tersebut memicu desakan agar kasus diperiksa secara menyeluruh, independen, dan transparan.   Informasi awal mengenai dugaan kasus ini disebut beredar melalui komunikasi …