Duga’an Pelecehan Seksual di SMAN 25 Kabupaten Tangerang Mencuat, Lebih dari 10 Siswi Disebut Mengaku Jadi Korban

AvatarTaer 10 Okt 2026, 09:24 37

KABUPATEN TANGERANG || Duga’an pelecehan seksual di lingkungan SMAN 25 Kabupaten Tangerang mencuat setelah muncul informasi mengenai lebih dari 10 siswi yang disebut mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum tenaga pendidik. Duga’an tersebut memicu desakan agar kasus diperiksa secara menyeluruh, independen, dan transparan.

 

Informasi awal mengenai dugaan kasus ini disebut beredar melalui komunikasi antarsiswa. Namun, seluruh pengakuan dan dugaan keterlibatan pihak tertentu masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

 

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, bentuk perlakuan yang dikeluhkan disebut beragam. Di antaranya duga’an percakapan privat yang berujung pada pertanyaan pribadi dan komentar bernuansa seksual di area lapangan sekolah.

 

Ada pula pengakuan mengenai dugaan sentuhan fisik yang tidak pantas pada bagian dada serta sentuhan di bagian kening seorang siswi di ruang laboratorium komputer, yang disebut terjadi dengan alasan perbaikan nilai.

 

Keterangan tersebut perlu ditelusuri oleh pihak berwenang. Identitas dan privasi para siswi harus dilindungi agar mereka dapat menyampaikan keterangan tanpa tekanan maupun stigma.

 

Rencana Aksi Siswa Dikabarkan Batal, Duga’an Intimidasi Disorot

 

Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah rencana aksi solidaritas siswa untuk meminta kejelasan dan pengusutan kasus dikabarkan batal dilaksanakan.

 

Seorang pengurus OSIS yang identitasnya disamarkan dengan nama Fatah mengatakan, rencana aksi tersebut muncul setelah siswa memperoleh informasi mengenai lebih dari 10 siswi yang diduga menjadi korban.

 

“Memang kami ada agenda aksi karena yang kami ketahui korban saat ini ada 10 siswi lebih. Tapi teman-teman berbalik down karena ada intimidasi dari pihak sekolah dengan ancaman akan menuntut balik atas pencemaran nama baik. Teman-teman perempuan yang diduga menjadi korban sekarang takut untuk bersuara, padahal mereka membutuhkan perlindungan,” ujar Fatah.

 

Menurut keterangan tersebut, sebagian siswi juga disebut mengalami trauma dan khawatir menghadapi konsekuensi akademik apabila melaporkan persoalan ini lebih lanjut.

 

Duga’an intimidasi itu perlu diklarifikasi kepada pihak sekolah. Jika terdapat tekanan terhadap siswa yang hendak menyampaikan pengaduan, kondisi tersebut harus diperiksa karena dapat menghambat upaya pengungkapan fakta.

 

### Aktivis Desak Pemeriksaan Independen

 

Aktivis muda Tangerang Raya, Samcocol, mendesak agar duga’an kasus tersebut tidak berhenti pada komunikasi internal sekolah. Ia meminta adanya pemeriksa’an yang objektif dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan siswa.

 

“Jika benar ada intimidasi dengan ancaman UU ITE terkait pencemaran nama baik kepada siswa yang hendak melapor, persoalan ini harus diperiksa secara serius. Jangan sampai siswa yang membutuhkan perlindungan justru merasa takut untuk berbicara. Dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan harus ditangani secara objektif dan transparan,” ujar Samcocol, Jum’at (9/10/2026).

 

Ia menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang aman, perlindungan identitas, pendampingan bagi siswi yang membutuhkan, serta pencegahan tindakan balasan terhadap pelapor maupun saksi.

 

Desakan serupa disampaikan Bob Fallah, anggota Putera Bangsa Menggugat. Ia meminta pihak sekolah memberikan penjelasan dan mendukung pemeriksaan secara menyeluruh.

 

“Kalau memang terbukti ada pelecehan seksual terhadap murid, saya mendesak pihak SMAN 25 agar mengungkap kebenarannya. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Bob Fallah.

 

Bob menyatakan, dirinya bersama elemen masyarakat mempertimbangkan menggelar aksi di depan kantor Dinas Pendidikan apabila penanganan kasus tersebut tidak menunjukkan kejelasan.

 

Desakan tersebut merupakan tuntutan agar duga’an kasus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang diperoleh pihak berwenang.

 

### Dinas Pendidikan dan Lembaga Perlindungan Anak Didesak Turun Tangan

 

Duga’an peristiwa tersebut perlu ditela’ah berdasarkan ketentuan hukum yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila unsur-unsur yang diatur di dalamnya terpenuhi.

 

Penerapan pasal hukum tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan informasi awal. Bentuk perbuatan, keterangan para pihak, bukti, dan hasil pemeriksaan harus menjadi dasar penilaian.

 

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten didesak menindaklanjuti informasi tersebut sesuai kewenangannya. Pendampingan juga perlu dikoordinasikan dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta lembaga terkait, terutama untuk memastikan keamanan dan kondisi psikologis siswa.

 

Langkah yang diperlukan mencakup pemeriksaan secara independen, penyediaan saluran pengaduan yang aman, pendampingan psikologis bila dibutuhkan, serta perlindungan terhadap pelapor dan saksi. Proses penanganan juga harus mencegah terbukanya identitas anak kepada publik.

 

### Keterangan Resmi Sekolah Dinantikan

 

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak SMAN 25 Kabupaten Tangerang belum tercantum dalam informasi yang diterima redaksi. Klarifikasi dari kepala sekolah dan pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang, termasuk mengenai dugaan peristiwa, penanganan pengaduan, serta informasi tentang ancaman terhadap siswa.

 

Redaksi membuka ruang bagi pihak sekolah maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Duga’an ini harus ditangani serius, walaupun tanpa mendahului hasil pemeriksa’an. Prioritasnya adalah memastikan siswa-ssiswi tetap merasa terlindungi, setiap pengaduan pun cepat ditindaklanjuti, dan fakta diungkap secara objektif. Lingkungan pendidikan wajib menjadi ruang aman bagi peserta didik, bukan tempat yang membuat mereka takut untuk mencari perlindungan.***

 

Pewarta : Marsih / Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

OTT KPK di BNPB, Lima Tersangka Ditahan: Uang Rp3,3 Miliar, Emas dan Asset Kripto Disita

Taer

14 Okt 2026, 23:40

JKT || RWN.CO.ID – KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan. Pantauan awak mediA di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), ada lima tersangka yang dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.   Para tersangka tampak mengenakan …

LAKA LANTAS Beruntun di JALINSUM – Sergai, Sopir Angkot Diduga Tewas dan Sembilan Orang Luka-luka

Taer

14 Okt 2026, 23:20

SERDANG BEDAGAI || RADAR WARTA NASIONAL – Kecelaka’an beruntun yang melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) dan dua truk terjadi di Jl. Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan Pasiran, dekat Jembatan Sungai Ular, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026) sekira jam 08.00 WIB.   Dalam peristiwa …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …

Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Ditangkap

Dewi Sari

13 Okt 2026, 20:02

JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan.   Dalam …