Polda Metro Jaya Luruskan Temuan Diduga Senjata Di “Yayasan” Di Jaksel, 995 Pucuk Senapan Angin, 1 Senjata Api

AvatarSupri Oleng 07 Agu 2026, 14:14 49

JAKSEL || RWN.CO.ID – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai penemuan sebanyak 996 pucuk benda berbentuk senjata dari sebuah yayasan di wilayah Jakarta Selatan (7/8/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, dari total 996 pucuk tersebut, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api yang saat ini telah diamankan penyidik untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Polda Metro Jaya mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat sehingga temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 995 pucuk senapan angin tersebut terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.

Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit 2 Sikon Ditintelkam Polda Metro Jaya untuk kepentingan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara terhadap satu pucuk yang diduga merupakan senjata api, hasil pendalaman awal menyebutkan senjata tersebut tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Berdasarkan penelusuran Direktorat Intelkam, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020.

Senjata api tersebut selanjutnya diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk terkait status kepemilikan dan asal-usul senjata.

Dalam proses pendalaman, pada Rabu, 5 Agustus 2026, pihak yayasan kembali menjalani pemeriksaan. Polisi juga menemukan adanya dokumen yang berkaitan dengan kegiatan impor, antara lain dokumen dengan nomor RSI 5483 12 2008, yang diduga berkaitan dengan impor soft gun maupun senapan angin.

Namun, persoalan yang turut menjadi perhatian aparat adalah lokasi penyimpanan barang-barang tersebut yang berada di dalam lingkungan yayasan.

Berdasarkan informasi sementara, seseorang berinisial IW sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut. Barang-barang tersebut diduga ditempatkan oleh IW di salah satu gudang yayasan.

Seiring perubahan kepengurusan yayasan, IW disebut sudah tidak lagi menjadi pengurus. Pihak pengelola yayasan yang baru kemudian meminta agar seluruh barang yang berada di gudang dipindahkan atau dikeluarkan.

Sa’at dilakukan pemeriksa’an, pihak yayasan menemukan sejumlah benda berbentuk senjata. Karena menimbulkan kecurigaan, temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian.

Polda Metro Jaya menyatakan akan mengundang IW untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan tersebut antara lain akan mendalami asal-usul barang, kepemilikan, perizinan, penguasaan lokasi penyimpanan, serta tujuan penyimpanan barang-barang tersebut di lingkungan yayasan.

Hingga sa’at ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman untuk memastikan status hukum, asal-usul, kepemilikan, serta legalitas seluruh barang yang diamankan.

Polisi menegaskan bahwa klasifikasi terhadap 996 pucuk tersebut perlu diluruskan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dari jumlah tersebut, 995 pucuk merupakan senapan angin dan satu pucuk merupakan senjata api, yang masing-masing masih dalam proses penanganan sesuai hasil pendalaman kepolisian.

 

(Supriadi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Bersinergi

Supri Oleng

15 Okt 2026, 22:13

JAKARTA ||RWN.CO.ID –  Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.   “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.   Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Riau Usut Dugaan Penyekapan Advokat Perempuan di Pekanbaru

Dewi Sari

12 Okt 2026, 22:37

JAKARTA || RWN.CO.ID – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Riau bersama Kapolresta Pekanbaru mengusut tuntas dugaan kekerasan, intimidasi, dan penyekapan terhadap advokat perempuan Desi Silvia Angraini, SH, MH, saat menjalankan tugas profesinya.   Prof Sutan Nasomal SH MH., menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengungkap fakta secara objektif …

SELAMAT DAN SUKSES, BRIGJEN POL. ZAIN DWI NUGROHO JABAT WAKAPOLDA BANTEN

Taer

12 Okt 2026, 10:53

  BANTEN || RWN.CO.ID – Keluarga besar Polri menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., atas amanah jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten (12/10/2026).   Penunjukan tersebut menjadi bentuk kepercayaan pimpinan Polri atas dedikasi dan pengabdian yang telah dijalankan selama bertugas di institusi Kepolisian Negara Republik …

Duga’an Perundungan Siswa Kelas I SDN Warakas 03, Penanganan Sekolah Dipertanyakan

Taer

10 Okt 2026, 09:54

    JAKUT || RWN.CO.ID – Penanganan duga’an perundungan terhadap siswa berinisial N (8), siswa kelas I C SDN Warakas 03, Jakarta Utara, menuai sorotan. Selain dugaan kekerasan fisik yang dialami korban, pemanggilan orang tua siswa oleh pihak sekolah pada Jum’at (9/10/2026) turut memunculkan pertanyaan mengenai proses penyelesaian kasus tersebut.   Peristiwa bermula pada Rabu …

Komjen Pol Dadang Hartanto kini memegang komando sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri yang mendapat promosi penugasan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Supri Oleng

10 Okt 2026, 01:00

Takhta kepemimpinan di markas kepolisian ibu kota resmi berganti. Komjen Pol Dadang Hartanto kini memegang komando sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri yang mendapat promosi penugasan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Suasana hangat mewarnai parade pisah sambut yang digelar di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2026). …