Diduga Kuat Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Aktivitas di Jl Iskandar Muda–Neglasari Tangerang Disorot, Aparat Diminta Bertindak

AvatarTaer 08 Jul 2026, 17:52 62

TANGERANG KOTA | RBN.CO.ID — Dugaan aktivitas terselubung penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal mencuat di kawasan Jalan Iskandar Muda, Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2026). Temuan tersebut kini menjadi perhatian, karena diduga berlangsung tanpa sepengetahuan pemerintah setempat..?

 

Informasi yang dihimpun tim media di lapangan mengindikasikan adanya aktivitas penampungan atau penimbunan solar dalam jumlah tertentu yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan. Duga’an tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

 

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, tim media mendatangi lokasi yang dimaksud. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya indikasi aktivitas yang patut diduga berkaitan dengan penyimpanan BBM Bersubsidi jenis solar.

 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola lokasi gelap tersebut. Karena setiap kali tim media mendatangi pintu gerbang yang terbuat dari plate logam seng tersebut selalu ditutup rapat-rapat.

 

Selanjutnya, tim media meminta klarifikasi kepada pihak Kelurahan (Pemkel) Kedaung Baru. Lurah melalui perangkat kelurahan menyatakan belum mengetahui adanya duga’an aktivitas penimbunan solar di wilayah tersebut dan mengaku belum pernah menerima laporan resmi dari masyarakat maupun instansi terkait.

 

Konfirmasi juga dilakukan ke Kantor Kecamatan Neglasari. Pihak kecamatan menyampaikan bahwa hingga sa’at ini pun belum katanya memperoleh informasi ataupun laporan resmi mengenai duga’an penimbunan solar di Jalan Iskandar Muda, sehingga belum ada langkah administratif yang dilakukan.

 

Apabila dalam penyelidikan nantinya terbukti terdapat kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta perubahan yang berlaku.

 

Belum adanya informasi detil lanjutan yang diketahui oleh pemerintah di tingkat kelurahan maupun kecamatan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan di wilayah tersebut.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat terungkap serta memberikan kepastian hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola lokasi, yang belakangan ini disebut-sebut berinisial ” P” belum berhasil terkonfirmasi.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila pihak yang bersangkutan memberikan penjelasan resmi di kemudian hari.

 

Pewarta: Alex/Tim

Editor    : Dewi Sari

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Bersinergi

Supri Oleng

15 Okt 2026, 22:13

JAKARTA ||RWN.CO.ID –  Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.   “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.   Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …

Karyawan CV. Global Jaya Minta Pemkot Tangerang Kedepankan Dialog, Nasib Pekerja Jadi Perhatian

Taer

13 Okt 2026, 12:32

TANGERANG ||  RADAR WARTA NASIONAL –   Rencana penyegelan lokasi usaha CV Global Jaya di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, memunculkan kekhawatiran di kalangan karyawan. Puluhan pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang berpotensi timbul apabila aktivitas perusaha’an dihentikan.   Aspirasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha, Senin …

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Riau Usut Dugaan Penyekapan Advokat Perempuan di Pekanbaru

Dewi Sari

12 Okt 2026, 22:37

JAKARTA || RWN.CO.ID – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Riau bersama Kapolresta Pekanbaru mengusut tuntas dugaan kekerasan, intimidasi, dan penyekapan terhadap advokat perempuan Desi Silvia Angraini, SH, MH, saat menjalankan tugas profesinya.   Prof Sutan Nasomal SH MH., menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengungkap fakta secara objektif …