- BISNIS SWASTAKABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun
- HUKUMKPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap
- KESEHATAN“Warga” Kp Gintung-Mauk Diduga Keluhkan 11 Titik Lapak Limbah Sampah Liar, Petani Khawatir Wabah Penyakit Sawah Tercemar
- NasionalPonpes Modern DAI Preneur Indonesia Mulai Dibangun di Tapos Tigaraksa, Siapkan Generasi Berakhlak dan Mandiri
- BISNIS SWASTAMartha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara


POLDA METRO JAYA TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS TPPO, PULUHAN PMI KORBAN EKSPLOITASI BERHASIL DIPULANGKAN

JKT || radarwarta nasional– Polda Metro Jaya bersama kementerian dan lembaga terkait menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memastikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pengungkapan kasus, khususnya Polda Metro Jaya, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang telah bekerja sama memulangkan para korban ke Tanah Air.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak sehingga kasus perdagangan orang ini dapat diungkap. Kami berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan pemerintah.
Pemerintah menegaskan bahwa tugas utamanya adalah memberikan perlindungan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri serta memastikan mereka memperoleh hak-haknya selama bekerja.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui terdapat tiga periode pemberangkatan PMI ke luar negeri. Periode pertama sebanyak 35 orang yang diberangkatkan pada Agustus 2023 hingga Juni 2024 dan seluruhnya telah kembali ke Indonesia.
Pada periode kedua, sebanyak 50 orang diberangkatkan antara Juli 2024 hingga Maret 2025. Sebanyak sembilan orang telah dipulangkan sebelum masa kontraknya berakhir, sementara masih terdapat 41 orang yang proses kepulangannya terus dikoordinasikan.
Sedangkan periode ketiga berlangsung pada April 2025 hingga Januari 2026. Dari kelompok ini, lima orang telah dipulangkan sebelum kontraknya selesai, termasuk tiga korban yang dipulangkan dalam dua tahap, yaitu dua orang sebelumnya dan satu orang pada hari konferensi pers berlangsung.
Pihak kepolisian menyebutkan sebagian korban tiba di Indonesia dalam kondisi mengalami gangguan kesehatan, sementara lainnya dalam keadaan sehat. Pendataan dan pemeriksaan kesehatan masih terus dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh korban.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan tersebut. Informasi mengenai dugaan eksploitasi tenaga kerja Indonesia di negara lain di luar Libya juga tengah dikembangkan.
Dalam penanganan perkara TPPO, aparat penegak hukum turut mengupayakan pemenuhan hak korban melalui mekanisme restitusi. Besaran ganti rugi akan dihitung berdasarkan kerugian yang dialami korban, biaya pengobatan, pemulihan, hingga kebutuhan rehabilitasi, yang selanjutnya dikaji oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kepolisian menjelaskan bahwa setiap penanganan perkara TPPO selalu menanyakan kepada korban mengenai keinginan mengajukan restitusi. Apabila korban bersedia, penyidik akan berkoordinasi dengan LPSK dan pendamping korban untuk menghitung seluruh kerugian yang layak dibebankan kepada pelaku.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme resmi penempatan PMI melalui kementerian terkait dan perusahaan penempatan pekerja migran yang legal. Calon PMI diwajibkan mengikuti pelatihan keterampilan, pembekalan bahasa, serta melengkapi seluruh dokumen administrasi sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Namun demikian, masih terdapat oknum yang memanfaatkan masyarakat melalui jalur ilegal demi memperoleh keuntungan, sehingga berujung pada tindak pidana perdagangan orang.
Pemerintah bersama Polri melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO terus melakukan langkah-langkah pencegahan, baik melalui sosialisasi langsung di daerah rawan, patroli siber untuk mengawasi perekrutan ilegal secara daring, maupun edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform informasi.
Di akhir konferensi pers, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih jalur bekerja ke luar negeri dan hanya menggunakan agen resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila menemukan dugaan praktik perdagangan orang atau membutuhkan bantuan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110.
Polri menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
(Supriadi )
Taer
02 Sep 2026, 11:24
JAKUT || RWN.CO.ID – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menyoroti pembongkaran satu lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lorong 104, sekitar Lokbin UMKM Permai, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pembongkaran yang dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menjadi sorotan setelah lapak milik seorang pedagang bernama Syudarjad dibongkar, sementara sejumlah lapak lain di …
Admin.Dki130
08 Agu 2026, 19:38
JAKBAR || RWN.CO.ID – Persoalan tarif parkir kembali menjadi sorotan di kawasan Pasar Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS (36) diamankan personel Tim Tiger Polsek Tambora setelah adanya laporan dari seorang pengendara yang mempersoalkan tarif parkir sebesar Rp5.000, Sabtu (8/8/2026) siang. Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pengendara berinisial RB mempertanyakan nominal …
Supri Oleng
07 Agu 2026, 14:14
JAKSEL || RWN.CO.ID – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai penemuan sebanyak 996 pucuk benda berbentuk senjata dari sebuah yayasan di wilayah Jakarta Selatan (7/8/2026). Berdasarkan hasil pendalaman Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, dari total 996 pucuk tersebut, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara …
Taer
05 Agu 2026, 19:58
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Duga’an persoalan dalam transaksi jual beli sepeda motor kembali mencuat di wilkum Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang warga Desa Kayu Agung, Muhammad Baihaqi (33), mengaku mengalami kerugian setelah membayar lunas sebesar Rp17 juta untuk pembelian satu unit sepeda motor, namun hingga kini kendara’an yang dijanjikan disebut belum pernah diterimanya. Merasa …
Taer
04 Agu 2026, 11:11
SUMBAR || RBN.CO.ID – Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat yang, berdasarkan informasi dari sejumlah media online, telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai operator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan …
Supri Oleng
03 Agu 2026, 21:28
JAKSEL || RWN.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan duga’an Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT KB Finansia Multi Finance, Senin (3/8/2026). Sidang dihadiri Ketua Umum LPK-RI Muhamad Fais Adam, didampingi Maulana Syarif dan Hartono selaku Bidang Humas LPK-RI DPD DKI …
05 Agu 2026 352 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Duga’an persoalan dalam transaksi jual beli sepeda motor kembali mencuat di wilkum Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang warga Desa Kayu Agung, Muhammad Baihaqi (33), mengaku mengalami kerugian setelah membayar lunas sebesar Rp17 juta untuk pembelian satu unit sepeda motor, namun hingga kini kendara’an yang dijanjikan disebut belum pernah diterimanya. Merasa …
16 Agu 2026 242 views
BANTEN || RWN.CO.ID – Dalam rangka memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia, ” Keraton Surosowan ” Banten, akan menggelar kegiatan bhakti sosial (Bhaksos) berupa layanan penyembuhan tradisional secara gratis bagi masyarakat Banten (16/8/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pagi hingga selesai. Layanan ini terbuka untuk …
16 Agu 2026 212 views
TANGERANG,SURYABAHARI || RWN.CO.ID – Semangat kemerdeka’an dan kebersama’an terasa meriah di lingkungan Perum KPR BTN PCI (Pondok Cituis Indah), Suryabahari, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten. Warga larut dakam euforia, turut memeriahkan rangkaian kompetisi proses acara penentuan perlomba’an pada acara tradisi peringatan HUT ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia dengan berbagai hiburan perlomba’an rakyat yang berlangsung dilapangan …
09 Agu 2026 187 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Jagat maya diduga kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengakuan seorang TKW, pekerja migran asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku tengah mengalami tekanan berat sa’at ini bekerja di Libya (9/8/2026). Narasi video berdurasi sekira 2 menit 11 detik tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, …
17 Agu 2026 182 views
BANTEN | RADAR WARTA NASIONAL – Pemilik sepeda motor R2 dengan tekhnologi keyless kini perlu meningkatkan kewaspada’an. Sistem tanpa anak kunci konvensional yang selama ini dianggap lebih praktis dan aman ternyata tetap di duga memiliki potensi menjadi sasaran kejahatan apabila pelaku menggunakan perangkat elektronik tertentu (17/8/2026). Perhatian terhadap modus tersebut mencuat setelah APH aparat …
07 Agu 2026 158 views
LEMBANG SARI, TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Proyek pekerja’an betonisasi badan jalan ruas Jl.Lingkungan Taman Kota (Tamkot) RT001/004, Rajeg–Lembang Sari, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang semestinya menjadi bagian dari upaya peningkatan kwalitas infrastruktur masyarakat tersebut diduga dikerjakan dengan mengabaikan sejumlah ketentuan tehknis dan standart operasional prosedur (SOP). Pantauan tim awak media di lokasi …
09 Okt 2026 155 views
TANGKOT|| RWN.CO.ID – Sejumlah warga di Kel. Gondrong, Kota Tangerang-Banten, mengeluhkan aktivitas sebuah workshop yang disebut sebagai PT. Gamen karena diduga menimbulkan gangguan lingkungan dan berdampak terhadap kondisi jalan di sekitar permukiman. Keluhan tersebut disampaikan Bang Zeck, tokoh masyarakat Gondrong sekaligus mantan ketua RW selama tiga periode. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti …
Comments are not available at the moment.