TARIF PARKIR RP5.000 DI JEMBATAN LIMA DIPERSOALKAN, TIM TIGER AMANKAN JUKIR

AvatarAdmin.Dki130 08 Agu 2026, 19:38 59

JAKBAR || RWN.CO.ID – Persoalan tarif parkir kembali menjadi sorotan di kawasan Pasar Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS (36) diamankan personel Tim Tiger Polsek Tambora setelah adanya laporan dari seorang pengendara yang mempersoalkan tarif parkir sebesar Rp5.000, Sabtu (8/8/2026) siang.

 

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pengendara berinisial RB mempertanyakan nominal parkir yang diminta kepadanya. Pengendara disebut tidak bersedia membayar Rp5.000 dan hanya memberikan uang Rp2.000.

 

Namun, persoalan kemudian berkembang. RB disebut meminta penjelasan mengenai tarif resmi yang berlaku sekaligus mempertanyakan keberadaan karcis parkir sebagai bukti pembayaran.

 

Pertanya’an mengenai dasar penetapan tarif dan mekanisme pengelolaan uang parkir itu kemudian berujung pada pelaporan kepada pihak kepolisian.

 

LAPORAN MASUK, POLISI TURUN KE LOKASI

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, RB menghubungi layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah itu, yang bersangkutan diarahkan ke SPK Polsek Tambora guna memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.

 

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti aparat.

 

Petugas mendatangi kawasan Pasar Jembatan Lima untuk mencari keberadaan MS yang disebut masih melakukan aktivitas parkir di sekitar lokasi.

 

MS selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksa’an lebih lanjut.

 

Langkah tersebut menunjukkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan persoalan parkir mendapat respons dari aparat kepolisian.

 

BUKAN CUMA SOAL SELISIH RP.3.000

 

Jika melihat nominalnya, persoalan tersebut memang hanya berkaitan dengan selisih Rp3.000 antara tarif yang diminta dan uang yang diberikan pengendara.

 

Namun, substansi persoalannya jauh lebih besar.

 

Yang perlu dipastikan adalah apakah tarif Rp5.000 tersebut memiliki dasar resmi, apakah terdapat karcis sebagai bukti pembayaran, siapa pihak yang mengelola parkir di lokasi tersebut, serta ke mana hasil pungutan parkir disetorkan.

 

Apabila aktivitas tersebut merupakan parkir resmi, masyarakat tentunya berhak mengetahui dasar hukum dan ketentuan tarif yang diberlakukan.

 

Sebaliknya, apabila terdapat duga’an pungutan di luar ketentuan, hal tersebut juga perlu diperiksa berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

 

KARCIS PARKIR JADI PERTANYA’AN PENTING

 

Keberada’an karcis menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan dalam persoalan ini.

 

Sebab, karcis bukan hanya sekedar secarik kertas. Bagi masyarakat, karcis dapat menjadi tanda bahwa pembayaran dilakukan melalui mekanisme parkir yang jelas dan dikelola secara resmi.

 

Karena itu, ketika pengendara mempertanyakan tarif sekaligus meminta karcis, seharusnya terdapat penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan dari pihak pengelola parkir.

 

Publik tentu tidak ingin kawasan umum menjadi ruang abu-abu, di mana tarif dapat berbeda-beda tanpa penjelasan yang transparan.

 

PENGAMANAN BUKAN BERARTI SUDAH TERBUKTI BERSALAH

 

Meski MS telah diamankan, hal tersebut tidak serta-merta berarti yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.

 

Polisi masih perlu mendalami kronologi, meminta keterangan pengendara dan pihak terkait, memeriksa bukti-bukti yang ada, serta menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

 

Dengan demikian, status hukum MS tetap harus menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan kepolisian.

 

PERLU EVALUASI PARKIR DI JEMBATAN LIMA

 

Peristiwa ini sekaligus membuka kembali pertanyaan mengenai pengelolaan parkir di kawasan Jembatan Lima.

 

Terlebih, kawasan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat terkait persoalan juru parkir.

 

Kini, muncul kembali keluhan mengenai tarif yang dianggap memberatkan pengendara.

 

Pihak terkait perlu memastikan beberapa hal mendasar: berapa tarif parkir yang sah, siapa pengelolanya, apakah terdapat izin atau penugasan resmi, apakah setiap pembayaran diberikan karcis, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap juru parkir di lapangan.

 

Jika tarif tersebut memang memiliki dasar dalam regulasi daerah (Perda), masyarakat tentu berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai ketentuan tersebut.

 

MASYARAKAT BUTUH KEPASTIAN, BUKAN PERDEBATAN

 

Kasus ini seharusnya tidak berhenti pada persoalan seorang pengendara dengan seorang juru parkir.

 

Peristiwa tersebut dapat menjadi momentum bagi instansi terkait untuk mengevaluasi sistem perparkiran di kawasan Pasar Jembatan Lima.

 

Juru parkir berhak mendapatkan penghasilan. Namun, hak tersebut harus berjalan bersama kewajiban mematuhi ketentuan yang berlaku.

 

Begitu pula pengendara memiliki kewajiban membayar parkir apabila memang tarif tersebut resmi dan sesuai aturan. Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian mengenai nominal pembayaran serta bukti transaksi.

 

Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekedar jawaban mengenai Rp5.000 atau Rp2.000.

 

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap pungutan di ruang publik memiliki dasar, mekanisme, dan pengawasan yang jelas.

 

Polisi kini masih mendalami peristiwa tersebut. Publik pun menunggu hasil pemeriksa’an untuk mengetahui apakah persoalan ini sebatas kesalahpahaman mengenai tarif parkir atau terdapat duga’an pelanggaran lain yang perlu ditindak lanjuti.

 

Tim

SC: FM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sandiaga Uno Meriahkan Fun Run 5K serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa Halmahera Selatan

Supri Oleng

13 Okt 2026, 20:11

  Jakarta – Lomba lari Fun Run 5 K bareng Bang Sandi (Sandiaga Uno) serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa sekaligus Pelantikan Pengurus Kabupaten Halmahera Selatan akan digelar pada 8 November 2026 bertempat di Jalan Baru Samping Hotel Sahid Jaya, Jakarta.   Kepulauan Kayoa merupakan gugusan pulau yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, …

Karyawan CV. Global Jaya Minta Pemkot Tangerang Kedepankan Dialog, Nasib Pekerja Jadi Perhatian

Taer

13 Okt 2026, 12:32

TANGERANG ||  RADAR WARTA NASIONAL –   Rencana penyegelan lokasi usaha CV Global Jaya di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, memunculkan kekhawatiran di kalangan karyawan. Puluhan pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang berpotensi timbul apabila aktivitas perusaha’an dihentikan.   Aspirasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha, Senin …

Dr. Billy Adam Soroti Kesenjangan Digital UMKM, Dorong Regulasi dan Penguatan Pengusaha Pribumi Banten

Supri Oleng

13 Okt 2026, 00:07

  BANTEN || RWN CO.ID – Perkembangan tehknologi digital harus diimbangi dengan regulasi yang jelas serta program pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tanpa dukungan tersebut, pengusaha yang merintis usaha secara mandiri berisiko tertinggal dari pelaku usaha yang lebih menguasai teknologi informasi (IT). Hal itu disampaikan Dr. Billy Adam, perwakilan DPC HIPPI …

HUT ke-50 HIPPI, Novi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Kolaborasi

Taer

12 Okt 2026, 21:26

JAKARTA || RWN.CO.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menjadi momentum untuk memperkuat peran pengusaha pribumi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).   Novi, perwakilan DPP HIPPI dari Divisi Perdagangan, menyampaikan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu langkah penting untuk membantu …

HIPPI Gelar Agenda Nasional, 600 Peserta Hadiri Konsolidasi dan Peringatan 50 Tahun Organisasi

Taer

12 Okt 2026, 21:03

JAKARTA || RWN.CO.ID – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia menggelar agenda nasional sebagai wadah konsolidasi, koordinasi, dan kolaborasi antarpengurus daerah sekaligus memperingati 50 tahun perjalanan organisasi.   Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 600 peserta yang terdaftar dari berbagai daerah. Berdasarkan keterangan narasumber, sekitar 17 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) turut hadir. …

SBIF Pusat Eko Suherman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 50 Rumah di Kramat Pulo

Taer

11 Okt 2026, 09:19

JAKPUS || RWN.CO.ID – Siaga Bencana Inti Forkabi (SBIF) Pusat yang dipimpin Eko Suherman menyalurkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Kramat Pulo Gang 16, Kel. Kramat, Kec. Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).   Dalam aksi sosial tersebut, Eko Suherman bersama pengurus dan anggota SBIF Pusat menyerahkan bantuan berupa **15 karung beras dan 40 …