- BISNIS SWASTAKABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun
- HUKUMKPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap
- KESEHATAN“Warga” Kp Gintung-Mauk Diduga Keluhkan 11 Titik Lapak Limbah Sampah Liar, Petani Khawatir Wabah Penyakit Sawah Tercemar
- NasionalPonpes Modern DAI Preneur Indonesia Mulai Dibangun di Tapos Tigaraksa, Siapkan Generasi Berakhlak dan Mandiri
- BISNIS SWASTAMartha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara


Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penyidikan Kasus Akta Kelahiran, Siapkan Ahli Pidana
JAKARTA || RWN.CO.ID – Proses penyidikan perkara duga’an pemalsuan surat terkait Akta kelahiran mendapat sorotan dari kuasa hukum terlapor. Tim hukum menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dan diuji secara objektif dalam penanganan perkara tersebut.
Perkara ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/7714/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 KUHP, yang berkaitan dengan akta kelahiran yang diterbitkan pada 2005.
Kuasa hukum terlapor dari Biro Hukum & Konsultan Matahati, Hanifan Musliman, S.H., menyampaikan bahwa kliennya lahir pada 2001 dan sejak kecil diasuh oleh kedua orang tuanya hingga keduanya meninggal dunia.
Menurut Hanifan, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pihaknya mempertanyakan konstruksi perkara yang menempatkan kliennya sebagai pihak yang diduga melakukan pemalsuan akta kelahiran ketika masih berusia sekitar empat tahun.
“Klien kami adalah anak yang sejak lahir dirawat oleh orang tuanya. Sangat tidak masuk akal jika seorang anak yang baru berusia empat tahun pada 2005 dituduh memalsukan dokumen hukumnya sendiri,” ujar Hanifan, Kamis (10/9/2026).
Selain itu, kuasa hukum mengaku menemukan adanya akta kelahiran atas nama kliennya yang diterbitkan pada 2025 oleh Disdukcapil Cibinong. Hanifan menyatakan kliennya tidak pernah mengajukan, datang, maupun memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengurus penerbitan dokumen tersebut.
Tim hukum juga menyampaikan keberatan atas duga’an adanya permintaan agar kliennya mencabut atau membatalkan akta kelahiran yang diterbitkan pada 2005. Menurut mereka, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menghadirkan ahli pidana untuk membuat terang perkara ini, sekaligus mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurut kami perlu dimintai pertanggungjawaban apabila dalam prosesnya ditemukan dugaan ketidakprofesionalan atau penyalahguna’an kewenangan,” tegas Hanifan.
Kuasa hukum menegaskan langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan seluruh proses hukum terhadap kliennya berjalan secara objektif dan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya mengenai keberatan dan tudingan yang disampaikan kuasa hukum terlapor. Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan agar pemberitaan mengenai perkara ini tetap berimbang dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan.
Perkara tersebut selanjutnya akan diuji berdasarkan alat bukti dan fakta hukum dalam proses penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
TIM
SC. SMT
Supri Oleng
17 Okt 2026, 19:49
Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK). KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …
Dewi Sari
16 Okt 2026, 20:02
MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok. Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …
Supri Oleng
15 Okt 2026, 22:13
JAKARTA ||RWN.CO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi. “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi. Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …
Taer
14 Okt 2026, 23:20
SERDANG BEDAGAI || RADAR WARTA NASIONAL – Kecelaka’an beruntun yang melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) dan dua truk terjadi di Jl. Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan Pasiran, dekat Jembatan Sungai Ular, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026) sekira jam 08.00 WIB. Dalam peristiwa …
Taer
14 Okt 2026, 09:50
JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …
Taer
13 Okt 2026, 12:32
TANGERANG || RADAR WARTA NASIONAL – Rencana penyegelan lokasi usaha CV Global Jaya di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, memunculkan kekhawatiran di kalangan karyawan. Puluhan pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang berpotensi timbul apabila aktivitas perusaha’an dihentikan. Aspirasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha, Senin …
05 Agu 2026 352 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Duga’an persoalan dalam transaksi jual beli sepeda motor kembali mencuat di wilkum Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang warga Desa Kayu Agung, Muhammad Baihaqi (33), mengaku mengalami kerugian setelah membayar lunas sebesar Rp17 juta untuk pembelian satu unit sepeda motor, namun hingga kini kendara’an yang dijanjikan disebut belum pernah diterimanya. Merasa …
16 Agu 2026 242 views
BANTEN || RWN.CO.ID – Dalam rangka memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia, ” Keraton Surosowan ” Banten, akan menggelar kegiatan bhakti sosial (Bhaksos) berupa layanan penyembuhan tradisional secara gratis bagi masyarakat Banten (16/8/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pagi hingga selesai. Layanan ini terbuka untuk …
16 Agu 2026 212 views
TANGERANG,SURYABAHARI || RWN.CO.ID – Semangat kemerdeka’an dan kebersama’an terasa meriah di lingkungan Perum KPR BTN PCI (Pondok Cituis Indah), Suryabahari, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten. Warga larut dakam euforia, turut memeriahkan rangkaian kompetisi proses acara penentuan perlomba’an pada acara tradisi peringatan HUT ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia dengan berbagai hiburan perlomba’an rakyat yang berlangsung dilapangan …
09 Agu 2026 187 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Jagat maya diduga kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengakuan seorang TKW, pekerja migran asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku tengah mengalami tekanan berat sa’at ini bekerja di Libya (9/8/2026). Narasi video berdurasi sekira 2 menit 11 detik tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, …
17 Agu 2026 182 views
BANTEN | RADAR WARTA NASIONAL – Pemilik sepeda motor R2 dengan tekhnologi keyless kini perlu meningkatkan kewaspada’an. Sistem tanpa anak kunci konvensional yang selama ini dianggap lebih praktis dan aman ternyata tetap di duga memiliki potensi menjadi sasaran kejahatan apabila pelaku menggunakan perangkat elektronik tertentu (17/8/2026). Perhatian terhadap modus tersebut mencuat setelah APH aparat …
07 Agu 2026 158 views
LEMBANG SARI, TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Proyek pekerja’an betonisasi badan jalan ruas Jl.Lingkungan Taman Kota (Tamkot) RT001/004, Rajeg–Lembang Sari, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang semestinya menjadi bagian dari upaya peningkatan kwalitas infrastruktur masyarakat tersebut diduga dikerjakan dengan mengabaikan sejumlah ketentuan tehknis dan standart operasional prosedur (SOP). Pantauan tim awak media di lokasi …
09 Okt 2026 156 views
TANGKOT|| RWN.CO.ID – Sejumlah warga di Kel. Gondrong, Kota Tangerang-Banten, mengeluhkan aktivitas sebuah workshop yang disebut sebagai PT. Gamen karena diduga menimbulkan gangguan lingkungan dan berdampak terhadap kondisi jalan di sekitar permukiman. Keluhan tersebut disampaikan Bang Zeck, tokoh masyarakat Gondrong sekaligus mantan ketua RW selama tiga periode. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti …
Comments are not available at the moment.