Kasus Layanan Internet Bone Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Legalitas Dibuka Terang

AvatarDewi Sari 15 Agu 2026, 21:35 41

BONE || RWN.CO.ID – Polemik duga’an pengelola’an dan pendistribusian layanan internet di Kabupaten Bone mendapat sorotan dari Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom. Ia meminta Polres Bone menelusuri legalitas serta pola pengelola’an layanan internet yang disebut menggunakan satu titik untuk melayani banyak pelanggan.

 

Menurut Prof. Sutan, persoalan tersebut harus diselesaikan secara objektif berdasarkan fakta, dokumen, legalitas dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Permasalahan layanan penggunaan internet yang rancu ini sebaiknya diselesaikan secara hukum agar terang siapa yang salah dan siapa yang benar. Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan mekanisme hukum yang membuktikannya,” ujar Sutan Nasomal sa’at dikonfirmasi sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, Kamis (15/8/2026).

 

Prof. Sutan menilai pola satu sumber bandwidth yang didistribusikan kepada banyak pelanggan tidak bisa langsung disebut ilegal hanya berdasarkan bentuk jaringannya.

 

“Jangan hanya melihat kabelnya. Yang harus diperiksa adalah siapa penyelenggaranya, siapa yang menjual, siapa yang menerima pembayaran, dari mana bandwidth diperoleh dan apakah seluruh aktivitas tersebut memiliki dasar legal,” tegasnya.

 

Ia meminta aparat memeriksa sumber bandwidth, hubungan dengan penyedia layanan, izin, kerja sama, perangkat jaringan hingga mekanisme pembayaran pelanggan.

 

Berawal dari Laporan GASIKINDO melebar, Persoalan ini mencuat setelah GASIKINDO LSM Toappatunru Kabupaten Bone menyampaikan laporan kepada Polres Bone. Dalam laporan tersebut turut disebut sejumlah nama usaha, di antaranya BUKAKA.NET, SINAR UJUNG, AIS.NET, RISKI.NET, AISNET.KANCO, AFA228.NET dan PRIMA HOME.

 

Namun, penyebutan nama-nama tersebut merupakan bagian dari laporan dan belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pihak-pihak tersebut melakukan pelanggaran. Legalitas masing-masing tetap harus diverifikasi oleh instansi berwenang.

 

Prof. Sutan meminta persoalan tidak berkembang menjadi perang pernyata’an dan tudingan sepihak.

 

“Yang penting bukan siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang memiliki dasar hukum dan bukti. Semua harus diuji berdasarkan aturan dan fakta,” katanya.

 

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika kegiatan tersebut memiliki legalitas dan kerja sama yang sah, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka.

 

“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi dari satu sisi. Yang benar harus dikatakan benar dan yang salah harus dibuktikan salah melalui proses hukum,” tegasnya.

 

Prof. Sutan berharap Polres Bone melakukan pengumpulan informasi, pengecekan lokasi, pemeriksaan dokumen dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.

 

“Kalau ternyata seluruhnya legal dan memiliki kerja sama serta perizinan yang sesuai, tentu harus disampaikan secara terang. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.

 

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Bone terkait perkembangan laporan tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak usaha yang disebut juga masih diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai legalitas, perizinan, sumber bandwidth dan pola kerja sama.

 

 

Dewi Sari

Narsum : Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Bersinergi

Supri Oleng

15 Okt 2026, 22:13

JAKARTA ||RWN.CO.ID –  Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.   “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.   Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …

Sandiaga Uno Meriahkan Fun Run 5K serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa Halmahera Selatan

Supri Oleng

13 Okt 2026, 20:11

  Jakarta – Lomba lari Fun Run 5 K bareng Bang Sandi (Sandiaga Uno) serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa sekaligus Pelantikan Pengurus Kabupaten Halmahera Selatan akan digelar pada 8 November 2026 bertempat di Jalan Baru Samping Hotel Sahid Jaya, Jakarta.   Kepulauan Kayoa merupakan gugusan pulau yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, …

Karyawan CV. Global Jaya Minta Pemkot Tangerang Kedepankan Dialog, Nasib Pekerja Jadi Perhatian

Taer

13 Okt 2026, 12:32

TANGERANG ||  RADAR WARTA NASIONAL –   Rencana penyegelan lokasi usaha CV Global Jaya di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, memunculkan kekhawatiran di kalangan karyawan. Puluhan pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang berpotensi timbul apabila aktivitas perusaha’an dihentikan.   Aspirasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha, Senin …

Dr. Billy Adam Soroti Kesenjangan Digital UMKM, Dorong Regulasi dan Penguatan Pengusaha Pribumi Banten

Supri Oleng

13 Okt 2026, 00:07

  BANTEN || RWN CO.ID – Perkembangan tehknologi digital harus diimbangi dengan regulasi yang jelas serta program pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tanpa dukungan tersebut, pengusaha yang merintis usaha secara mandiri berisiko tertinggal dari pelaku usaha yang lebih menguasai teknologi informasi (IT). Hal itu disampaikan Dr. Billy Adam, perwakilan DPC HIPPI …