- BISNIS SWASTAKABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun
- HUKUMKPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap
- KESEHATAN“Warga” Kp Gintung-Mauk Diduga Keluhkan 11 Titik Lapak Limbah Sampah Liar, Petani Khawatir Wabah Penyakit Sawah Tercemar
- NasionalPonpes Modern DAI Preneur Indonesia Mulai Dibangun di Tapos Tigaraksa, Siapkan Generasi Berakhlak dan Mandiri
- BISNIS SWASTAMartha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara


Duga’an Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Membumi, Prof. Sutan Nasomal Desak Kemenag Klarifikasi
LUWU || RWN.CO.ID – Duga’an tindakan fisik terhadap sekitar 10 siswa di salah satu MTsN di Kabupaten Luwu menuai perhatian. Informasi yang beredar menyebut seorang guru diduga menempeleng sejumlah siswa dalam sebuah insiden di lingkungan sekolah.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena informasi awal juga menyebut adanya kaitan dengan masalah uang. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi yang mengungkap secara utuh apa pemicu kejadian, bagaimana kronologinya, serta bagaimana hubungan persoalan uang dengan insiden tersebut.
Menanggapi informasi itu, Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu tidak membiarkan persoalan berkembang berdasarkan informasi sepihak.
Menurutnya, pihak Kemenag perlu segera meminta penjelasan dari madrasah, guru yang bersangkutan, siswa, orang tua, serta pihak lain yang mengetahui kejadian.
“Kakandepag Kabupaten Luwu perlu mengupayakan musyawarah dan klarifikasi. Pihak sekolah harus menjelaskan persoalan ini bersama guru yang bersangkutan. Jangan sampai kesimpulan diambil hanya berdasarkan satu keterangan, sementara fakta lainnya belum diperiksa,” ujar Prof. Sutan sa’at dikonfirmasi melalui telephone,pada Kamis (14/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online.
Prof. Sutan menilai, persoalan utama saat ini bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi membuka secara terang kronologi kejadian.
Jika benar terjadi tindakan fisik terhadap siswa, menurutnya, hal tersebut tentu harus diperiksa dan ditangani sesuai aturan. Namun, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpulan terburu-buru.
- “Kalau memang ada tindakan yang tidak dibenarkan, tentu harus ada penanganan sesuai ketentuan. Tetapi kita harus mengetahui dulu apa yang terjadi sebelum, saat dan setelah insiden tersebut,” katanya.
Ia meminta Kemenag Luwu memastikan seluruh pihak memperoleh kesempatan menyampaikan keterangan. Dengan begitu, proses klarifikasi tidak berubah menjadi penghakiman terhadap salah satu pihak. Soal Uang Jangan Dibiarkan Samar
Sementara itu, informasi mengenai persoalan uang yang disebut-sebut menjadi bagian dari perkara tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka.
Prof. Sutan mempertanyakan bagaimana sebenarnya persoalan uang itu bermula, siapa pihak yang terlibat, untuk kepentingan apa uang tersebut, serta apakah benar memiliki hubungan langsung dengan kejadian antara guru dan siswa.
- “Bagian mengenai uang juga harus diklarifikasi. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru berkembang menjadi tuduhan baru. Semua harus diperiksa berdasarkan fakta,” ujarnya.
Menurut Prof. Sutan, Kemenag tidak tinggal diam, pihak sekolah dan Kemenag Luwu perlu mengambil langkah cepat agar persoalan tidak semakin melebar.
Musyawarah dan klarifikasi, katanya, bukan berarti membela guru ataupun menyudutkan siswa. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan untuk menemukan persoalan yang sebenarnya sekaligus menjaga suasana pendidikan tetap kondusif.
Yang penting sekarang bukan saling menyalahkan, tetapi mencari akar persoalan. Dengarkan guru, siswa, orang tua dan pihak sekolah. Setelah fakta terang, barulah ditentukan langkah sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepentingan siswa tetap harus menjadi perhatian utama. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka tindakan harus diberikan sesuai ketentuan. Namun jika terdapat latar belakang atau persoalan lain yang belum diketahui publik, hal tersebut juga harus dijelaskan secara berimbang.
⚠️ Jangan Menghakimi Sebelum Ada Klarifikasi
Prof. Sutan kembali menekankan pentingnya azas praduga tak bersalah. Menurutnya, pemberita’an mengenai duga’an tindakan guru terhadap siswa harus tetap mengedepankan verifikasi dan keberimbangan.
- “Jangan langsung memvonis guru. Jangan pula mengabaikan keterangan siswa. Semua pihak harus didengar. Fakta harus diletakkan di atas asumsi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak MTsN yang bersangkutan maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu mengenai kronologi lengkap dugaan insiden tersebut.
(TIM)
Supri Oleng
17 Okt 2026, 19:49
Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK). KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …
Dewi Sari
16 Okt 2026, 20:02
MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok. Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …
Taer
14 Okt 2026, 23:40
JKT || RWN.CO.ID – KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan. Pantauan awak mediA di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), ada lima tersangka yang dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Para tersangka tampak mengenakan …
Taer
14 Okt 2026, 09:50
JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …
Dewi Sari
13 Okt 2026, 20:02
JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan. Dalam …
Dewi Sari
13 Okt 2026, 18:20
JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan. Dalam …
05 Agu 2026 351 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Duga’an persoalan dalam transaksi jual beli sepeda motor kembali mencuat di wilkum Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang warga Desa Kayu Agung, Muhammad Baihaqi (33), mengaku mengalami kerugian setelah membayar lunas sebesar Rp17 juta untuk pembelian satu unit sepeda motor, namun hingga kini kendara’an yang dijanjikan disebut belum pernah diterimanya. Merasa …
16 Agu 2026 238 views
BANTEN || RWN.CO.ID – Dalam rangka memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia, ” Keraton Surosowan ” Banten, akan menggelar kegiatan bhakti sosial (Bhaksos) berupa layanan penyembuhan tradisional secara gratis bagi masyarakat Banten (16/8/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pagi hingga selesai. Layanan ini terbuka untuk …
16 Agu 2026 206 views
TANGERANG,SURYABAHARI || RWN.CO.ID – Semangat kemerdeka’an dan kebersama’an terasa meriah di lingkungan Perum KPR BTN PCI (Pondok Cituis Indah), Suryabahari, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten. Warga larut dakam euforia, turut memeriahkan rangkaian kompetisi proses acara penentuan perlomba’an pada acara tradisi peringatan HUT ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia dengan berbagai hiburan perlomba’an rakyat yang berlangsung dilapangan …
09 Agu 2026 187 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Jagat maya diduga kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengakuan seorang TKW, pekerja migran asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku tengah mengalami tekanan berat sa’at ini bekerja di Libya (9/8/2026). Narasi video berdurasi sekira 2 menit 11 detik tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, …
17 Agu 2026 181 views
BANTEN | RADAR WARTA NASIONAL – Pemilik sepeda motor R2 dengan tekhnologi keyless kini perlu meningkatkan kewaspada’an. Sistem tanpa anak kunci konvensional yang selama ini dianggap lebih praktis dan aman ternyata tetap di duga memiliki potensi menjadi sasaran kejahatan apabila pelaku menggunakan perangkat elektronik tertentu (17/8/2026). Perhatian terhadap modus tersebut mencuat setelah APH aparat …
07 Agu 2026 154 views
LEMBANG SARI, TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Proyek pekerja’an betonisasi badan jalan ruas Jl.Lingkungan Taman Kota (Tamkot) RT001/004, Rajeg–Lembang Sari, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang semestinya menjadi bagian dari upaya peningkatan kwalitas infrastruktur masyarakat tersebut diduga dikerjakan dengan mengabaikan sejumlah ketentuan tehknis dan standart operasional prosedur (SOP). Pantauan tim awak media di lokasi …
09 Okt 2026 149 views
TANGKOT|| RWN.CO.ID – Sejumlah warga di Kel. Gondrong, Kota Tangerang-Banten, mengeluhkan aktivitas sebuah workshop yang disebut sebagai PT. Gamen karena diduga menimbulkan gangguan lingkungan dan berdampak terhadap kondisi jalan di sekitar permukiman. Keluhan tersebut disampaikan Bang Zeck, tokoh masyarakat Gondrong sekaligus mantan ketua RW selama tiga periode. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti …
Comments are not available at the moment.