Duga’an Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Membumi, Prof. Sutan Nasomal Desak Kemenag Klarifikasi

AvatarPimprus.Banten30 14 Agu 2026, 08:24 20

LUWU || RWN.CO.ID –  Duga’an tindakan fisik terhadap sekitar 10 siswa di salah satu MTsN di Kabupaten Luwu menuai perhatian. Informasi yang beredar menyebut seorang guru diduga menempeleng sejumlah siswa dalam sebuah insiden di lingkungan sekolah.

 

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena informasi awal juga menyebut adanya kaitan dengan masalah uang. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi yang mengungkap secara utuh apa pemicu kejadian, bagaimana kronologinya, serta bagaimana hubungan persoalan uang dengan insiden tersebut.

 

Menanggapi informasi itu, Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu tidak membiarkan persoalan berkembang berdasarkan informasi sepihak.

 

Menurutnya, pihak Kemenag perlu segera meminta penjelasan dari madrasah, guru yang bersangkutan, siswa, orang tua, serta pihak lain yang mengetahui kejadian.

 

“Kakandepag Kabupaten Luwu perlu mengupayakan musyawarah dan klarifikasi. Pihak sekolah harus menjelaskan persoalan ini bersama guru yang bersangkutan. Jangan sampai kesimpulan diambil hanya berdasarkan satu keterangan, sementara fakta lainnya belum diperiksa,” ujar Prof. Sutan sa’at dikonfirmasi melalui telephone,pada Kamis (14/8/2026).

 

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online.

 

Prof. Sutan menilai, persoalan utama saat ini bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi membuka secara terang kronologi kejadian.

 

Jika benar terjadi tindakan fisik terhadap siswa, menurutnya, hal tersebut tentu harus diperiksa dan ditangani sesuai aturan. Namun, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpulan terburu-buru.

 

  • “Kalau memang ada tindakan yang tidak dibenarkan, tentu harus ada penanganan sesuai ketentuan. Tetapi kita harus mengetahui dulu apa yang terjadi sebelum, saat dan setelah insiden tersebut,” katanya.

 

Ia meminta Kemenag Luwu memastikan seluruh pihak memperoleh kesempatan menyampaikan keterangan. Dengan begitu, proses klarifikasi tidak berubah menjadi penghakiman terhadap salah satu pihak. Soal Uang Jangan Dibiarkan Samar

 

Sementara itu, informasi mengenai persoalan uang yang disebut-sebut menjadi bagian dari perkara tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka.

 

Prof. Sutan mempertanyakan bagaimana sebenarnya persoalan uang itu bermula, siapa pihak yang terlibat, untuk kepentingan apa uang tersebut, serta apakah benar memiliki hubungan langsung dengan kejadian antara guru dan siswa.

 

  • “Bagian mengenai uang juga harus diklarifikasi. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru berkembang menjadi tuduhan baru. Semua harus diperiksa berdasarkan fakta,” ujarnya.

 

Menurut Prof. Sutan, Kemenag tidak tinggal diam, pihak sekolah dan Kemenag Luwu perlu mengambil langkah cepat agar persoalan tidak semakin melebar.

 

Musyawarah dan klarifikasi, katanya, bukan berarti membela guru ataupun menyudutkan siswa. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan untuk menemukan persoalan yang sebenarnya sekaligus menjaga suasana pendidikan tetap kondusif.

 

Yang penting sekarang bukan saling menyalahkan, tetapi mencari akar persoalan. Dengarkan guru, siswa, orang tua dan pihak sekolah. Setelah fakta terang, barulah ditentukan langkah sesuai aturan,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa kepentingan siswa tetap harus menjadi perhatian utama. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka tindakan harus diberikan sesuai ketentuan. Namun jika terdapat latar belakang atau persoalan lain yang belum diketahui publik, hal tersebut juga harus dijelaskan secara berimbang.

 

⚠️ Jangan Menghakimi Sebelum Ada Klarifikasi

 

Prof. Sutan kembali menekankan pentingnya azas praduga tak bersalah. Menurutnya, pemberita’an mengenai duga’an tindakan guru terhadap siswa harus tetap mengedepankan verifikasi dan keberimbangan.

 

  • “Jangan langsung memvonis guru. Jangan pula mengabaikan keterangan siswa. Semua pihak harus didengar. Fakta harus diletakkan di atas asumsi,” katanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak MTsN yang bersangkutan maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu mengenai kronologi lengkap dugaan insiden tersebut.

 

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

OTT KPK di BNPB, Lima Tersangka Ditahan: Uang Rp3,3 Miliar, Emas dan Asset Kripto Disita

Taer

14 Okt 2026, 23:40

JKT || RWN.CO.ID – KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan. Pantauan awak mediA di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), ada lima tersangka yang dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.   Para tersangka tampak mengenakan …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …

Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Ditangkap

Dewi Sari

13 Okt 2026, 20:02

JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan.   Dalam …

Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Ditangkap

Dewi Sari

13 Okt 2026, 18:20

JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan.   Dalam …