Galian Tanah di Tapos Disorot, Tim Investigasi Desak Satpol PP Kabupaten Tangerang Turun Tangan

AvatarDewi Sari 25 Sep 2026, 11:39 65

 

TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Aktivitas duga’an galian tanah tanpa kelengkapan perizinan di Desa Tapos Gardu, RT 02/RW 01, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, mendapat sorotan. Tim investigasi GWI mendesak Satpol PP Kabupaten Tangerang segera turun ke lokasi dan memeriksa legalitas kegiatan tersebut.

 

Hasil peninjauan pada Kamis (24/9/2026) menemukan aktivitas pengangkutan tanah menggunakan truk. Ceceran tanah merah terlihat di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan pengangkut.

 

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kebersihan dan ketertiban jalan serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Tim investigasi meminta aparat tidak hanya melihat persoalan dari sisi jam operasional kendaraan, tetapi juga memeriksa legalitas sumber material dan seluruh dokumen perizinan kegiatan.

 

Pasalnya, Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 telah tegas mengatur pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang. Regulasi tersebut berkaitan dengan operasional kendaraan, bukan menjadi dasar pembenaran atas legalitas kegiatan pertambangan atau penggalian tanah.

 

Sementara itu, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat masuk dalam ketentuan pidana sektor minerba. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 mengatur ancaman pidana terhadap setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin.

 

Dari sisi ketertiban umum, Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 mengatur penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat. Satpol PP Kabupaten Tangerang memiliki fungsi penegakan Perda dan Perbup.

 

Sorotan juga diarahkan kepada pihak Kecamatan Tigaraksa. Menurut keterangan yang diperoleh tim, Kasie Trantib Kecamatan Tigaraksa mengaku belum mengetahui aktivitas tersebut. Pihak kecamatan disebut merujuk pada aturan pembatasan operasional kendaraan.

 

Tim investigasi menilai persoalan utama justru perlu dijawab melalui pemeriksaan dokumen: apakah kegiatan galian tersebut memiliki perizinan yang dipersyaratkan, dari mana material berasal, dan siapa penanggung jawabnya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang sebelumnya juga pernah menghentikan aktivitas galian tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo setelah adanya aduan masyarakat karena dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Karena itu, Tim Investigasi GWI mendesak Satpol PP Kabupaten Tangerang segera melakukan pengecekan lapangan, memeriksa dokumen perizinan serta berkoordinasi dengan instansi teknis apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kegiatan tanpa izin atau pelanggaran ketentuan daerah, tindakan penegakan hukum diminta dilakukan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Tim investigasi menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pihak pengelola maupun instansi terkait memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.***

 

(Een.S)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ponpes Modern DAI Preneur Indonesia Mulai Dibangun di Tapos Tigaraksa, Siapkan Generasi Berakhlak dan Mandiri

Taer

17 Okt 2026, 11:08

TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Pembangunan Pondok Pesantren Modern DAI Preneur Indonesia resmi dimulai di Kampung Tapos Gardu, RT 02/RW 01, Desa Tapos, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten, Sabtu (17/10/2026).   Pembangunan Ponpes ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kehadirannya diharapkan menjadi pusat pendidikan Islam yang tidak hanya membentuk generasi berakhlakul karimah, tetapi juga …

PROF DR SUTAN NASOMAL SH MH DESAK PRESIDEN PECAT DAN PROSES HUKUM KADIS DLH BEKASI: “JANGAN BUNGKAM PERS, HUKUM HARUS DITEGAKKAN!”

Taer

15 Okt 2026, 21:08

BEKASI || RWN.CO.ID – Sikap pejabat publik terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik kembali menjadi sorotan. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terbukti menghalangi kerja pers.   Desakan itu disampaikan menyusul duga’an pengusiran …

Terkabarkan Dua Korban Tewas dalam Kebakaran Penjaringan, 174 Warga Butuh Penanganan

Taer

14 Okt 2026, 14:43

JAKUT || RADAR WARTA NASIONAL – Sebanyak 174 warga terdampak kebakaran di permukiman Jalan Kertajaya, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2026). Peristiwa tersebut diduga menewaskan dua orang, menghanguskan puluhan rumah, dan memaksa warga meninggalkan tempat tinggal mereka.   Kebakaran terjadi sekira pukul 13.50 WIB di RT 007 dan RT 017, RW 014. Warga yang melihat …

Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Ditangkap

Dewi Sari

13 Okt 2026, 18:20

JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan.   Dalam …

Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kab. Bogor Periode 2026–2031

Supri Oleng

10 Okt 2026, 14:43

Depok, MM Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBNRI) untuk wilayah Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bogor periode 2026–2031 berlangsung di Aula Lantai 10 Balai Kota Depok, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengurus FBNRI dalam menanamkan nilai-nilai bela negara, meningkatkan semangat nasionalisme, serta mendorong peran …

Indri Damayanthi : Persatuan Tak Bermakna Jika Perempuan Dikesampingkan

Taer

09 Okt 2026, 08:43

JAKARTA || RADAR WARTA NASIONAL – Indri Damayanthi, Kepala Bidang Kewanita’an Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), menegaskan bahwa perempuan harus menjadi bagian penting dalam gerakan persatuan, bukan sekedar pelengkap.   Pernyataan tersebut disampaikan Indri dalam momentum pelantikan pengurus PB SEMMI periode 2026–2029 di Novotel Jakarta Pulomas, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026). Pelantikan itu …