Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penyidikan Kasus Akta Kelahiran, Siapkan Ahli Pidana

AvatarTaer 10 Sep 2026, 10:07 24

JAKARTA || RWN.CO.ID – Proses penyidikan perkara duga’an pemalsuan surat terkait Akta kelahiran mendapat sorotan dari kuasa hukum terlapor. Tim hukum menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dan diuji secara objektif dalam penanganan perkara tersebut.

 

Perkara ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/7714/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 KUHP, yang berkaitan dengan akta kelahiran yang diterbitkan pada 2005.

 

Kuasa hukum terlapor dari Biro Hukum & Konsultan Matahati, Hanifan Musliman, S.H., menyampaikan bahwa kliennya lahir pada 2001 dan sejak kecil diasuh oleh kedua orang tuanya hingga keduanya meninggal dunia.

 

Menurut Hanifan, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pihaknya mempertanyakan konstruksi perkara yang menempatkan kliennya sebagai pihak yang diduga melakukan pemalsuan akta kelahiran ketika masih berusia sekitar empat tahun.

 

“Klien kami adalah anak yang sejak lahir dirawat oleh orang tuanya. Sangat tidak masuk akal jika seorang anak yang baru berusia empat tahun pada 2005 dituduh memalsukan dokumen hukumnya sendiri,” ujar Hanifan, Kamis (10/9/2026).

 

Selain itu, kuasa hukum mengaku menemukan adanya akta kelahiran atas nama kliennya yang diterbitkan pada 2025 oleh Disdukcapil Cibinong. Hanifan menyatakan kliennya tidak pernah mengajukan, datang, maupun memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengurus penerbitan dokumen tersebut.

 

Tim hukum juga menyampaikan keberatan atas duga’an adanya permintaan agar kliennya mencabut atau membatalkan akta kelahiran yang diterbitkan pada 2005. Menurut mereka, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menghadirkan ahli pidana untuk membuat terang perkara ini, sekaligus mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurut kami perlu dimintai pertanggungjawaban apabila dalam prosesnya ditemukan dugaan ketidakprofesionalan atau penyalahguna’an kewenangan,” tegas Hanifan.

 

Kuasa hukum menegaskan langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan seluruh proses hukum terhadap kliennya berjalan secara objektif dan sesuai prosedur.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya mengenai keberatan dan tudingan yang disampaikan kuasa hukum terlapor. Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan agar pemberitaan mengenai perkara ini tetap berimbang dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan.

 

Perkara tersebut selanjutnya akan diuji berdasarkan alat bukti dan fakta hukum dalam proses penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

TIM

SC. SMT

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Bersinergi

Supri Oleng

15 Okt 2026, 22:13

JAKARTA ||RWN.CO.ID –  Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.   “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.   Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …

LAKA LANTAS Beruntun di JALINSUM – Sergai, Sopir Angkot Diduga Tewas dan Sembilan Orang Luka-luka

Taer

14 Okt 2026, 23:20

SERDANG BEDAGAI || RADAR WARTA NASIONAL – Kecelaka’an beruntun yang melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) dan dua truk terjadi di Jl. Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan Pasiran, dekat Jembatan Sungai Ular, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026) sekira jam 08.00 WIB.   Dalam peristiwa …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …

Karyawan CV. Global Jaya Minta Pemkot Tangerang Kedepankan Dialog, Nasib Pekerja Jadi Perhatian

Taer

13 Okt 2026, 12:32

TANGERANG ||  RADAR WARTA NASIONAL –   Rencana penyegelan lokasi usaha CV Global Jaya di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, memunculkan kekhawatiran di kalangan karyawan. Puluhan pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang berpotensi timbul apabila aktivitas perusaha’an dihentikan.   Aspirasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha, Senin …