21 Narapidana Lapas Cikarang Langsung Bebas di Hari Kemerdeka’an

AvatarSupri Oleng 18 Agu 2026, 09:05 15

JAKARTA ||  RADAR WARTA NASIONAL – Sebanyak 1.110 warga bina’an Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

 

Dari jumlah tersebut, 1.080 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) I, sedangkan 30 lainnya memperoleh RU II. Sebanyak 21 penerima RU II dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Remisi.

 

Sementara itu, sembilan warga binaan penerima RU II masih harus menjalani pidana pengganti denda atau subsider.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

 

  • ” Total ada 1.110 narapidana yang mendapat remisi umum dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan tahun ini, 21 di antaranya langsung bebas,” kata Urip di Cikarang, Senin.

 

Menurutnya, remisi diberikan setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berkelakuan baik, tidak tercatat dalam Register F sebagai pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembina’an.

 

Proses penilaian juga dilakukan secara objektif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

 

  • “SPPN untuk melihat perkembangan perilaku dan keberhasilan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian,” ujarnya.

 

Sementara asesmen ISPN digunakan sebagai salah satu instrumen untuk melihat perkembangan tingkat risiko warga binaan selama menjalani masa pidana.

 

  • “Pemberian remisi dilakukan secara objektif dan terukur. Selain memastikan terpenuhi persyaratan administratif dan substantif, kami juga memperhatikan hasil penilaian pembinaan melalui SPPN serta perkembangan tingkat risiko berdasarkan asesmen ISPN,” kata Urip.

 

Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, sebanyak 12 warga binaan berkesempatan menerima SK Remisi secara langsung yang diserahkan oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

 

Urip berharap warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya mereka yang langsung bebas, dapat menjadikan momentum tersebut sebagai awal baru untuk menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

 

  • “Remisi diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab dan mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan,” katanya.

 

Ia juga mengimbau warga binaan yang masih menjalani masa pidana agar menjadikan program pembinaan sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki diri.

 

  • “Kami berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi lebih baik. Bagi yang memperoleh remisi, kami harapkan dapat mempertahankan perilaku baiknya,” pungkasnya.***

 

( Supriadi )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

OTT KPK di BNPB, Lima Tersangka Ditahan: Uang Rp3,3 Miliar, Emas dan Asset Kripto Disita

Taer

14 Okt 2026, 23:40

JKT || RWN.CO.ID – KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan. Pantauan awak mediA di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), ada lima tersangka yang dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.   Para tersangka tampak mengenakan …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …

Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Ditangkap

Dewi Sari

13 Okt 2026, 20:02

JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan.   Dalam …

Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Ditangkap

Dewi Sari

13 Okt 2026, 18:20

JAKARTA || RWN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus kriminal, yakni pembunuhan disertai pencurian terhadap seorang perempuan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, serta pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan jaringan Jakarta–Lampung dan kepemilikan senjata api rakitan.   Dalam …