Prof. Sutan Nasomal: Penegakan Hukum di Era Prabowo Harus Konsisten, Jangan Ada yang Kebal Hukum

AvatarDewi Sari 23 Sep 2026, 21:00 33

JAKARTA || RWN.CO.ID –  Dinamika penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan. Di tengah kritik mengenai tumpang tindih regulasi dan ketidakpastian hukum, sejumlah pejabat negara dan daerah dalam beberapa perkara harus berhadapan dengan proses hukum, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pakar hukum internasional dan ekonomi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum harus terus diperkuat agar tidak berhenti pada momentum tertentu, tetapi berlangsung konsisten dan berkelanjutan.

 

“Carut-marut hukum, abu-abunya peraturan yang tumpang tindih, selama ini dirasakan masyarakat Indonesia. Namun di balik itu kita disuguhkan berbagai peristiwa penangkapan pejabat yang OTT, baik menteri, gubernur, bupati, maupun unsur SKPD tingkat provinsi, kota, kabupaten hingga pusat,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan pandangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online, melalui sambungan telepon dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (23/9/2026).

 

Menurut beliau, proses penegakan hukum terhadap pejabat publik dapat menjadi pesan bahwa jabatan tidak semestinya menjadi tameng dari proses hukum apabila terdapat bukti dan dasar hukum yang cukup.

 

“Ini membuat rakyat Indonesia menganggap bahwa hukum itu sedikit berimbang, dalam arti kata hukum itu mulai tumbuh taring, umpama anak buaya mulai remaja tumbuh taring. Semoga ini berkelanjutan ke depannya, baik di kepemimpinan negara sekarang maupun yang mendatang,” katanya.

 

Prof. Sutan menegaskan, proses hukum terhadap seseorang tetap harus didasarkan pada bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Status tersangka maupun penangkapan, menurut prinsip hukum, belum sama dengan putusan bersalah yang berkekuatan hukum tetap.

 

Ia menyebut sejumlah perkara yang melibatkan kepala daerah dan pejabat pemerintahan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Namun, daftar nama dan status hukum setiap perkara perlu dilihat berdasarkan pengumuman resmi aparat penegak hukum serta perkembangan proses penyidikan maupun persidangan.

 

“Tidak ada siapapun yang boleh merasa tidak tersentuh jeratan hukum atau merasa kebal hukum. Kalau memang ada bukti dan unsur pidananya terpenuhi, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan,” ujar Prof. Sutan.

 

Minta Penguatan KPK

 

Lebih lanjut, Prof. Sutan meminta pemerintah memperkuat dukungan anggaran dan kelembagaan terhadap KPK agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara optimal.

 

Ia juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap pejabat negara maupun daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta sektor lain yang rawan terjadi penyalahgunaan kewenangan.

 

“Presiden perlu membesarkan anggaran KPK agar semakin kuat dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya menjadi slogan,” katanya.

 

Prof. Sutan bahkan melontarkan gagasan mengenai perlunya fasilitas pemasyarakatan khusus bagi narapidana kasus korupsi dengan pengawasan yang ketat dan transparan.

 

“Tidak perlu berbelas kasihan kepada koruptor. Silakan siapkan penjara baru dengan pengawasan ketat, sehingga tidak ada fasilitas khusus yang memungkinkan narapidana korupsi mendapatkan perlakuan istimewa,” ujarnya.

 

Menurutnya, pengawasan terhadap narapidana perkara korupsi juga harus menjadi perhatian publik dan lembaga terkait agar pelaksanaan hukuman berlangsung sesuai ketentuan.

 

Di sisi lain, KPK sendiri terus menjalankan program penguatan integritas di berbagai sektor pemerintahan. Pada 2026, KPK antara lain menggelar program PAKU Integritas yang diikuti 35 pejabat daerah dari 19 provinsi. KPK juga memperkuat integritas sektor infrastruktur dan lingkungan peradilan melalui sejumlah program antikorupsi.

 

Data KPK dalam Laporan Tahunan 2025 juga menunjukkan lembaga antirasuah tersebut tetap melakukan penindakan terhadap perkara korupsi yang melibatkan berbagai pihak dan sektor.

 

Prof. Sutan berharap penegakan hukum ke depan tidak hanya bersifat represif setelah terjadi tindak pidana, tetapi juga diperkuat melalui pencegahan, transparansi pemerintahan, pengawasan internal dan partisipasi masyarakat.

 

“Yang paling penting jangan ada lagi anggapan bahwa jabatan tertentu membuat seseorang kebal hukum. Semua harus tunduk pada hukum,” pungkasnya.

 

Tim

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Pendiri Ponpes ASS SAQWA PLUS, Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, Rektor Universitas Pronass, serta Ketua Umum YPP BRIGIP.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

OTT KPK di BNPB, Lima Tersangka Ditahan: Uang Rp3,3 Miliar, Emas dan Asset Kripto Disita

Taer

14 Okt 2026, 23:40

JKT || RWN.CO.ID – KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan. Pantauan awak mediA di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), ada lima tersangka yang dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.   Para tersangka tampak mengenakan …

LAKA LANTAS Beruntun di JALINSUM – Sergai, Sopir Angkot Diduga Tewas dan Sembilan Orang Luka-luka

Taer

14 Okt 2026, 23:20

SERDANG BEDAGAI || RADAR WARTA NASIONAL – Kecelaka’an beruntun yang melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) dan dua truk terjadi di Jl. Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan Pasiran, dekat Jembatan Sungai Ular, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026) sekira jam 08.00 WIB.   Dalam peristiwa …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …

Sandiaga Uno Meriahkan Fun Run 5K serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa Halmahera Selatan

Supri Oleng

13 Okt 2026, 20:11

  Jakarta – Lomba lari Fun Run 5 K bareng Bang Sandi (Sandiaga Uno) serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa sekaligus Pelantikan Pengurus Kabupaten Halmahera Selatan akan digelar pada 8 November 2026 bertempat di Jalan Baru Samping Hotel Sahid Jaya, Jakarta.   Kepulauan Kayoa merupakan gugusan pulau yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, …