PROF. DR. SUTAN NASOMAL SOROTI LEGALITAS PEMOTONGAN KAPAL DI PESISIR BITUNG, Izin “Salvage” Harus Sesuai dengan Kegiatan di Lapangan

AvatarDewi Sari 24 Agu 2026, 21:10 25

 

JAKARTA || RWN.CO.ID –  Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyoroti aktivitas pemotongan atau pembongkaran kapal di pesisir Bitung yang disebut memiliki izin salvage (23/8/2026).

 

Menurut Prof. Sutan, keberada’an izin saja tidak cukup untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai hukum. Yang harus diperiksa adalah jenis izin, ruang lingkup pekerjaan, lokasi kegiatan, status kapal, serta kesesuaian-nya dengan aktivitas di lapangan.

 

“Yang harus diperiksa bukan hanya nama izin-nya, tetapi isi dan ruang lingkup kegiatan yang diizinkan. Apakah benar salvage atau sebenarnya merupakan penutuhan kapal (ship recycling),” ujar Prof. Sutan.
 

Ia menegaskan, apabila kapal dibongkar secara sistematis hingga menjadi besi atau material untuk dimanfaatkan maupun diperjualbelikan, maka aspek penutuhan kapal harus diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain perizinan, aspek lingkungan juga tidak boleh diabaikan. Potongan besi, minyak, karat, dan residu kapal berpotensi mencemari perairan apabila tidak dikelola dengan baik.

 

“Kegiatan tersebut harus dilihat pula dari aspek pencegahan pencemaran lingkungan maritim,” tegasnya.

 

Prof. Sutan meminta KSOP Kelas I Bitung dan instansi terkait menjelaskan secara terbuka dasar izin kegiatan tersebut, lokasi yang disetujui, ruang lingkup pekerjaan, dokumen lingkungan, serta mekanisme pengawasannya.

 

Ia juga mengingatkan, apabila ditemukan kegiatan di luar ruang lingkup izin atau terdapat unsur pencemaran dan pelanggaran hukum, maka dapat dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

 

“Tanpa melihat dokumen dan mencocokkannya dengan aktivitas di lapangan, belum tepat menyimpulkan kegiatan tersebut pasti legal ataupun ilegal. Yang paling penting adalah transparansi dan pemeriksaan secara objektif,” tutup Prof. Sutan. ***

 

 

Narasumber : Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional | Ketua Umum PAMID

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:55

KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun Dunia kecantikan Indonesia berduka. Pendiri Martha Tilaar Group, Dr. (H.C.) Martha Tilaar, meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 06.22 WIB di RS Medistra, Jakarta Selatan, di usia 89 tahun.   Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh putra sulungnya, Bryan David Emil Tilaar. …

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Ponpes Modern DAI Preneur Indonesia Mulai Dibangun di Tapos Tigaraksa, Siapkan Generasi Berakhlak dan Mandiri

Taer

17 Okt 2026, 11:08

TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Pembangunan Pondok Pesantren Modern DAI Preneur Indonesia resmi dimulai di Kampung Tapos Gardu, RT 02/RW 01, Desa Tapos, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten, Sabtu (17/10/2026).   Pembangunan Ponpes ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kehadirannya diharapkan menjadi pusat pendidikan Islam yang tidak hanya membentuk generasi berakhlakul karimah, tetapi juga …

Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara

Supri Oleng

17 Okt 2026, 08:54

Karawang – Pengusaha Martha Tilaar tutup usia pada Rabu (14/10/2026) di usia 89 tahun. Pendiri dari Martha Tilaar Group ini dimakamkan Jumat (16/10/2026) di pemakaman keluarga yang berlokasi di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Martha Tilaar lahir pada 1937 dan warisan budaya jamu tradisional Indonesia untuk kita semua dan sampai ke Internasional patut kita …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Indahnya Kebersama’an, Media Bersama Pengguna Jalan Tebar Jum’at Berkah di Kalibata

Dewi Sari

16 Okt 2026, 13:48

JAKSEL ||  RADAR WARTA NASIONAL- Semangat kebersama’an dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Jum’at Berkah yang digelar bersama Media Gapta TV, Gakorpan, dan Radar Warta Nasional di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (16/10/2026).   Kegiatan berbagi tersebut disambut antusias oleh para pengguna jalan, mulai dari pengemudi taksi, Grab, Gojek, hingga masyarakat yang melintas di sekitar lokasi, …