- Humas poldaPT. Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta Gelar Rapat FLLAJ Bersama Stakeholder Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
- Humas poldaPolda Metro Jaya Ungkap Lima Kasus SDA dan Energi, 11 Tersangka Diamankan: 54 Ton Mineral, 320 Kg Sisik Trenggiling hingga BBM Subsidi Disita
- BISNIS SWASTAIvan Setiady Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Summa Cum Laude
- NasionalZakaria Agustono alias Bang Zeck Ucapkan Selamat kepada Jontri, Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Samsul Djamaludin di JNE Pusat
- NasionalHari Santri Nasional 2026, Jajaran Kecamatan Teluknaga Tegaskan Peran Santri sebagai Motor Peradaban Bangsa


Polda Metro Jaya Ungkap Lima Kasus SDA dan Energi, 11 Tersangka Diamankan: 54 Ton Mineral, 320 Kg Sisik Trenggiling hingga BBM Subsidi Disita

JAKARTA || RWN.CO.ID — Polda Metro Jaya mengungkap lima kelompok perkara dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati, pertambangan mineral dan batu bara, serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan atau mengamankan 11 tersangka serta menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 54 ton batu hitam mengandung tembaga, merkuri, sekitar 1.000 liter biosolar, tabung LPG, hingga 320 kilogram lebih sisik trenggiling.
Kapolda Metro Jaya menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Kehutanan, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, serta jajaran kepolisian dan awak media.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam, menjaga penyaluran energi bersubsidi agar tepat sasaran, serta mencegah perdagangan satwa yang dilindungi.
Dalam perkara pertama, penyidik mengungkap dugaan pengangkutan dan perdagangan batu hitam mengandung tembaga. Pada 18–19 September 2026, petugas memeriksa kontainer di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, yang diketahui membawa muatan dari Gorontalo.
Pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman yang mencantumkan kemiri dan muatan sebenarnya berupa batu hitam mengandung tembaga. Dalam perkara ini, lima tersangka diamankan. Barang bukti meliputi sekitar 54 ton batu hitam, peti kemas, perangkat komunikasi, serta dokumen pengiriman.
Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri asal mineral, pihak yang mengendalikan pengiriman, dan penerima barang.
Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengiriman merkuri ke luar negeri. Pada 11 Agustus 2026, petugas bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas tujuan Burkina Faso, Afrika Barat. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 26 satuan kemasan atau unit merkuri jumlah pastinya masih perlu dipastikan berdasarkan data resmi—yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor dan disamarkan bersama muatan aksesori sepeda motor.
Dua tersangka diamankan dengan peran sebagai penjual dan pembeli yang mengurus pengiriman. Berdasarkan pemeriksaan awal, nilai merkuri tersebut diperkirakan mencapai Rp1,365 miliar.
Dalam perkara ketiga, polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan biosolar bersubsidi di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 30 September 2026.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penampungan BBM. Petugas menemukan kegiatan pemindahan biosolar dari tangki kendaraan ke jeriken, galon, dan drum untuk dijual kembali.
Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM diduga diperoleh melalui penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan serta pembelian dari kendaraan lain. Polisi mengamankan satu tersangka, sekitar 1.000 liter biosolar, satu kendaraan Isuzu Elf, dan perlengkapan penampungan.
Sementara itu, perkara keempat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi di sebuah toko di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada 19 Oktober 2026.
Modus yang diungkap adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual dengan harga LPG nonsubsidi. Satu tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita meliputi 106 tabung LPG 3 kilogram kosong, tabung LPG 12 kilogram berisi hasil pemindahan, delapan tabung LPG 12 kilogram kosong, serta peralatan pemindahan gas dan segel.
Penyidik mendalami dugaan bahwa praktik tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2026.
Perkara kelima menyangkut dugaan perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi. Pada 6 Oktober 2026, petugas menindaklanjuti informasi masyarakat dengan memeriksa sebuah rumah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi.
Di lokasi, polisi menemukan 11 karung sisik trenggiling dengan berat keseluruhan sekitar 320 kilogram. Barang tersebut diduga dikirim dari sejumlah daerah menggunakan keterangan barang berupa kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman.
Sisik trenggiling itu ditampung dan dikemas kembali di Bekasi sebelum dikirim menuju Medan dan Tanjung Pinang.
Dua tersangka diamankan karena diduga terlibat dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang. Polisi turut menyita mobil pikap dan timbangan digital.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan tersebut diduga berlangsung sejak Desember 2025. Penyidik masih menelusuri pemasok, pihak pemberi perintah, dan calon penerima barang.
Perwakilan Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa trenggiling merupakan satwa yang dilindungi dan perdagangan internasionalnya diatur secara ketat melalui ketentuan konservasi serta CITES.
Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) juga menjelaskan bahwa trenggiling memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dengan memangsa semut dan rayap serta membantu kondisi tanah melalui aktivitas menggali.
Besarnya jumlah sisik yang disita menunjukkan pentingnya penelusuran jaringan perdagangan, termasuk asal satwa dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
Pertamina menyatakan pengawasan terus diperkuat melalui sistem digitalisasi, pengawasan internal dan eksternal, serta penindakan terhadap lembaga penyalur apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan BBM atau LPG bersubsidi maupun persoalan layanan dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.
Perwakilan BPH Migas turut mengapresiasi penegakan hukum dan mengajak masyarakat serta media ikut mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Pertamina juga menyampaikan bahwa pasokan BBM di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dalam kondisi terpenuhi. Masyarakat diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan akibat informasi yang belum terverifikasi.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh perkara masih ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok, pengendali distribusi, dan penerima barang.
Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di sektor pertambangan, energi bersubsidi, serta perdagangan satwa dilindungi dinilai penting untuk mencegah kerugian negara, melindungi hak masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Meski demikian, pertanggung jawaban pidana setiap tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan diproses melalui mekanisme hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pewarta : Supriadi Oleng
Supri Oleng
24 Okt 2026, 01:55
JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Wilayah Jakarta Utara pada Kamis (22/10/2026), pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyusun langkah strategis dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta Utara. Rapat yang berlangsung di …
Supri Oleng
20 Okt 2026, 20:25
JAKARTA || RWN.CO.ID – Enam aktivis lingkungan yang menggelar aksi damai di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), menjadi perhatian setelah pendamping hukum mempertanyakan kejelasan status hukum mereka. Polda Metro Jaya didesak menjelaskan dasar hukum tindakan terhadap keenam aktivis tersebut. Aksi itu dilakukan untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan, …
Supri Oleng
19 Okt 2026, 08:59
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 17-19 Oktober 2026. Masyarakat diimbau mengantisipasi perjalanan selama kunjungan tersebut. Imbauan itu disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro. Polisi menyebut bakal melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilintasi rangkaian kendaraan Sekjen …
Supri Oleng
19 Okt 2026, 08:53
Polda Metro Jaya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Bharatu L.V.V.L., anggota Ditpoludara, dalam peristiwa penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu …
Dewi Sari
16 Okt 2026, 20:02
MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok. Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …
Supri Oleng
15 Okt 2026, 22:13
JAKARTA ||RWN.CO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi. “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi. Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …
05 Agu 2026 355 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Duga’an persoalan dalam transaksi jual beli sepeda motor kembali mencuat di wilkum Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang warga Desa Kayu Agung, Muhammad Baihaqi (33), mengaku mengalami kerugian setelah membayar lunas sebesar Rp17 juta untuk pembelian satu unit sepeda motor, namun hingga kini kendara’an yang dijanjikan disebut belum pernah diterimanya. Merasa …
16 Agu 2026 245 views
BANTEN || RWN.CO.ID – Dalam rangka memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia, ” Keraton Surosowan ” Banten, akan menggelar kegiatan bhakti sosial (Bhaksos) berupa layanan penyembuhan tradisional secara gratis bagi masyarakat Banten (16/8/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pagi hingga selesai. Layanan ini terbuka untuk …
17 Okt 2026 222 views
GINTUNG || RADAR WARTA NASIONAL – Keberada’an lapak-lapak pengepul limbah dan sampah yang diduga beroperasi tanpa pengelola’an lingkungan memadai di 11 titik wilayah Kampung Gintung, Desa Gintung, Kec. Sukadiri, Kab. Tangerang, disebut-sebut menuai keluhan warga. Aktivitas tersebut selain dirasakan menimbulkan aroma tak sedap, dikatakan dampak residu serta kandungan B3 dikhawatirkan menimbulkan pencemaran udara dan tanah …
16 Agu 2026 215 views
TANGERANG,SURYABAHARI || RWN.CO.ID – Semangat kemerdeka’an dan kebersama’an terasa meriah di lingkungan Perum KPR BTN PCI (Pondok Cituis Indah), Suryabahari, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten. Warga larut dakam euforia, turut memeriahkan rangkaian kompetisi proses acara penentuan perlomba’an pada acara tradisi peringatan HUT ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia dengan berbagai hiburan perlomba’an rakyat yang berlangsung dilapangan …
09 Agu 2026 193 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Jagat maya diduga kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengakuan seorang TKW, pekerja migran asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku tengah mengalami tekanan berat sa’at ini bekerja di Libya (9/8/2026). Narasi video berdurasi sekira 2 menit 11 detik tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, …
17 Agu 2026 184 views
BANTEN | RADAR WARTA NASIONAL – Pemilik sepeda motor R2 dengan tekhnologi keyless kini perlu meningkatkan kewaspada’an. Sistem tanpa anak kunci konvensional yang selama ini dianggap lebih praktis dan aman ternyata tetap di duga memiliki potensi menjadi sasaran kejahatan apabila pelaku menggunakan perangkat elektronik tertentu (17/8/2026). Perhatian terhadap modus tersebut mencuat setelah APH aparat …
09 Okt 2026 169 views
TANGKOT|| RWN.CO.ID – Sejumlah warga di Kel. Gondrong, Kota Tangerang-Banten, mengeluhkan aktivitas sebuah workshop yang disebut sebagai PT. Gamen karena diduga menimbulkan gangguan lingkungan dan berdampak terhadap kondisi jalan di sekitar permukiman. Keluhan tersebut disampaikan Bang Zeck, tokoh masyarakat Gondrong sekaligus mantan ketua RW selama tiga periode. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti …
Comments are not available at the moment.