Eddy Tansil Masih Buron, Prof Sutan Nasomal: Negara Harus Terus Memburu

AvatarDewi Sari 28 Sep 2026, 08:42 38

JAKARTA || RWN.CO.ID –  Nama Eddy Tansil kembali menjadi sorotan. Terpidana kasus pembobolan dana Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang melarikan diri dari Indonesia pada 1996 itu hingga kini masih berstatus buronan (28/09/2026).

 

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional dan ekonom sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) atau Association of Young Indonesian Advocates, mempertanyakan mengapa negara belum berhasil membawa Eddy Tansil kembali ke Indonesia.

 

“Masih ingat pengemplang dana BLBI Eddy Tansil yang buron keluar negeri hingga kini belum terciduk. Sebaiknya Pemerintah RI menggandeng FBI dan CIA untuk bekerja sama menangkap buronan kelas kakap yang pernah menggemparkan Indonesia dan dunia internasional,” ujar Prof Sutan dalam keterangannya, 27 September 2026.

 

Menurut Prof Nasomal, kasus Eddy Tansil menjadi salah satu contoh panjangnya proses pengejaran buronan perkara korupsi di Indonesia. Ia menilai aparat penegak hukum harus terus melakukan upaya pencarian, termasuk menelusuri asset dan jaringan yang berkaitan dengan buronan.

 

Eddy Tansil melarikan diri dari Indonesia pada 6 Mei 1996 setelah divonis dalam perkara pembobolan dana Bapindo dengan nilai kerugian sekitar Rp1,3 triliun.

 

Prof Sutan juga menyoroti informasi mengenai aset Eddy Tansil yang berhasil disita negara. Menurutnya, nilai aset yang telah ditemukan dan disita perlu dibandingkan dengan besarnya kerugian negara dalam perkara tersebut.

 

“Beberapa bulan lalu negara mendapatkan aset Eddy Tansil yang disita senilai Rp51,6 miliar. Pertanyaannya, bagaimana dengan kekaya’an lainnya..? Negara harus terus menelusuri ke mana aliran dan asset hasil kejahatan tersebut,” tegasnya.

 

Prof Sutan mengingatkan, pengejaran terhadap buronan tidak boleh berhenti hanya karena waktu telah berlalu dan terjadi pergantian pemerintahan.

 

“Sudah berapa kali pergantian Presiden di Indonesia, tetapi Eddy Tansil belum juga berhasil dibawa pulang. Hidup atau mati, dalam konteks penegakan hukum, negara harus terus mencari keberadaannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Beliau juga meminta aparat tidak hanya mengejar pelaku, tetapi mengoptimalkan pelacakan aset melalui kerja sama internasional. Menurutnya, kejahatan keuangan lintas negara membutuhkan koordinasi antarlembaga dan antarnegara.

 

Prof Sutan menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten karena dampaknya tidak hanya menyangkut kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

 

“Jangan sampai kasus korupsi hanya dicatat kerugian negaranya, tetapi kemudian dilupakan. Seluruh elemen masyarakat harus ikut mengawal agar kasus-kasus korupsi dan pengejaran para buronan tetap menjadi perhatian negara,” pungkasnya.

 

Tim

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH — Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Ketua Umum PAMID (Association of Young Indonesian Advocates), Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, SH, MH,

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Bersinergi

Supri Oleng

15 Okt 2026, 22:13

JAKARTA ||RWN.CO.ID –  Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.   “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.   Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …

OTT KPK di BNPB, Lima Tersangka Ditahan: Uang Rp3,3 Miliar, Emas dan Asset Kripto Disita

Taer

14 Okt 2026, 23:40

JKT || RWN.CO.ID – KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan. Pantauan awak mediA di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), ada lima tersangka yang dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.   Para tersangka tampak mengenakan …

LAKA LANTAS Beruntun di JALINSUM – Sergai, Sopir Angkot Diduga Tewas dan Sembilan Orang Luka-luka

Taer

14 Okt 2026, 23:20

SERDANG BEDAGAI || RADAR WARTA NASIONAL – Kecelaka’an beruntun yang melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) dan dua truk terjadi di Jl. Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan Pasiran, dekat Jembatan Sungai Ular, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026) sekira jam 08.00 WIB.   Dalam peristiwa …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …