Diduga Produksi Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Penegakan Hukum Dipertanyakan

AvatarTaer 29 Agu 2026, 16:45 91

TANGERANG KOTA || RWN.CO.ID – Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi produksi olie pelumas mesin palsu kembali menjadi sorotan di wilayah Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Lokasi tersebut sebelumnya pernah dilakukan penggerebekan pada 2024 karena duga’an pemalsuan produk pelumas bermerek.

 

Berdasarkan pantauan marathon tim media massa di lapangan pada Sabtu (22/8/2026), aktivitas di gudang yang berada di Gang : Ambon  Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kota Tangerang, masih terlihat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, produk yang diduga kuat dipalsukan antara lain Yamalube dan AHM Oil MPX.

 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanya’an mengenai pengawasan dan tindak lanjut penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perdagangan dan perlindungan merek. Apalagi, apabila benar terdapat produksi dan peredaran pelumas palsu, hal itu berpotensi merugikan konsumen serta pemilik merek.

 

Di tengah persoalan tersebut, muncul pula rumor dari masyarakat mengenai duga’an adanya praktik “uang ko’ordinasi” yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu. Informasi itu perlu diverifikasi secara serius dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksa’an oleh aparat berwenang.

 

” Atas fenomena miring tersebut hingga membuat sang pakar hukum pidana yakni guru besar Prof.Sutan Nasomal,S.H,M.H., angkat bicara.
 
Prof Sutan Nasomal Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Banten Tangkap Pemalsu Olie Di Pinang Tangerang !!! Tangerang Banten.
“Apapun bentuk pemalsuan produk aparat harus bertindak melalui bau yang mungkin duendus intel buser yang senantiasa berada di lapangan bahkan diberitakan baik Media cetak onlen babat tangkap pelakunya bersama gerombolannya “, ujar Prof Sutan Nasomal, SH, M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi Media cetak dan online dikantor nya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jakarta pada 29/8/2026 via telephone selullarnya.
 

Karena itu, Polres Metro Tangerang Kota bersama Polda Metro Jaya diharapkan dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk legalitas tempat usaha, kegiatan produksi, asal bahan baku, produk yang dihasilkan, serta jalur distribusinya.

 

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memastikan pengawasan berjalan profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Publik pada akhirnya membutuhkan kepastian bahwa setiap duga’an pelanggaran hukum diperiksa berdasarkan bukti, bukan berdasarkan informasi atau kepentingan tertentu.***

 

(Tim/SMT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:55

KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun Dunia kecantikan Indonesia berduka. Pendiri Martha Tilaar Group, Dr. (H.C.) Martha Tilaar, meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 06.22 WIB di RS Medistra, Jakarta Selatan, di usia 89 tahun.   Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh putra sulungnya, Bryan David Emil Tilaar. …

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara

Supri Oleng

17 Okt 2026, 08:54

Karawang – Pengusaha Martha Tilaar tutup usia pada Rabu (14/10/2026) di usia 89 tahun. Pendiri dari Martha Tilaar Group ini dimakamkan Jumat (16/10/2026) di pemakaman keluarga yang berlokasi di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Martha Tilaar lahir pada 1937 dan warisan budaya jamu tradisional Indonesia untuk kita semua dan sampai ke Internasional patut kita …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Indahnya Kebersama’an, Media Bersama Pengguna Jalan Tebar Jum’at Berkah di Kalibata

Dewi Sari

16 Okt 2026, 13:48

JAKSEL ||  RADAR WARTA NASIONAL- Semangat kebersama’an dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Jum’at Berkah yang digelar bersama Media Gapta TV, Gakorpan, dan Radar Warta Nasional di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (16/10/2026).   Kegiatan berbagi tersebut disambut antusias oleh para pengguna jalan, mulai dari pengemudi taksi, Grab, Gojek, hingga masyarakat yang melintas di sekitar lokasi, …

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Bersinergi

Supri Oleng

15 Okt 2026, 22:13

JAKARTA ||RWN.CO.ID –  Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.   “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.   Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …