- BISNIS SWASTAKABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun
- HUKUMKPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap
- KESEHATAN“Warga” Kp Gintung-Mauk Diduga Keluhkan 11 Titik Lapak Limbah Sampah Liar, Petani Khawatir Wabah Penyakit Sawah Tercemar
- NasionalPonpes Modern DAI Preneur Indonesia Mulai Dibangun di Tapos Tigaraksa, Siapkan Generasi Berakhlak dan Mandiri
- BISNIS SWASTAMartha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara


Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Tanjung Priok–Pluit hingga 2060 Disorot, Dasar Hukum dan Biaya Proyek Dipertanyakan
JAKARTA || RWN.CO.ID – Perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Pluit hingga 2060 diduga menjadi sorotan sejumlah aktivis dan pengamat. Dalam sebuah forum diskusi, mereka mempertanyakan dasar hukum perpanjangan konsesi, mekanisme pengelolaan, serta pembiayaan pembangunan Harbour Road II atau Harbour Toll II.

Salah seorang pemapar yang membahas aspek hukum dan ekonomi menilai, kebijakan perpanjangan konsesi selama 35 tahun yang disebut diputuskan pada periode 2018–2019 perlu ditelaah melalui dokumen perjanjian dan ketentuan yang berlaku saat itu.
“Kalau memang posisi konsesinya sudah habis pada 2025, harus dipertanyakan bagaimana dasar hukum perpanjangannya. Apakah pengelolaannya harus dikembalikan kepada negara atau dapat diperpanjang melalui mekanisme tertentu? Itu yang harus diperiksa berdasarkan peraturan dan dokumen perjanjiannya,” demikian pokok pernyataan pemapar dalam forum tersebut.
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan masa pengusahaan, tetapi juga mencakup status aset, kewajiban badan usaha, serta ketentuan pemerintah mengenai kelanjutan pengelolaan jalan tol.
Berakhirnya masa konsesi, menurut pokok pembahasan tersebut, tidak serta-merta berarti jalan tol langsung menjadi gratis. Status aset dan hak pengelolaan harus ditentukan berdasarkan perjanjian serta ketentuan hukum yang berlaku.
### Mekanisme Pembangunan Harbour Road II Dipertanyakan
Dalam pemaparannya, pengamat tersebut juga menyoroti pembangunan Harbour Road II. Ia mempertanyakan apakah proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan konsesi lama atau termasuk pembangunan infrastruktur baru yang memerlukan pengaturan tersendiri.
“Kalau hanya penambahan pekerjaan, tentu harus dilihat bentuk pekerjaannya. Tetapi kalau yang dibangun merupakan struktur baru, mekanisme pengadaan, pembiayaan, dan dasar pemberian konsesinya harus diperiksa. Jangan sampai status proyek baru dianggap otomatis menjadi bagian dari konsesi lama tanpa dasar hukum yang jelas,” demikian inti kritik yang disampaikan.
Ia turut membandingkan mekanisme pembangunan tersebut dengan sejumlah proyek jalan tol lain. Menurutnya, perbedaan prosedur pengadaan dan pemberian hak pengelolaan perlu ditelaah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Namun, perbedaan mekanisme ant proyek tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Penilaian harus didasarkan pada regulasi, karakteristik proyek, dokumen kontrak, dan dasar hukum yang digunakan.
### Dugaan Pembengkakan Biaya Perlu Diaudit
Forum tersebut juga membahas dugaan persoalan biaya pengadaan tanah sekitar Rp858 miliar dan biaya konstruksi sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp1,6 triliun.
Pemapar meminta agar komponen biaya dan proses pengadaan ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen serta audit yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang harus diusut bukan hanya berapa besar anggarannya, tetapi juga bagaimana proses pengadaan tanah, bagaimana biaya konstruksinya dihitung, dan ke mana aliran dananya. Semua harus dibuka melalui pemeriksaan dokumen dan audit yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian substansi pernyataan yang disampaikan dalam diskusi.
Angka tersebut masih memerlukan verifikasi. Materi yang tersedia belum memastikan apakah nominal tersebut merupakan nilai anggaran, nilai kontrak, hasil audit, atau kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi.
Karena itu, dugaan penggelembungan biaya maupun kerugian negara tidak dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum didukung hasil pemeriksaan yang sah.
\### BPK Pernah Mencatat Sejumlah Persoalan
Persoalan konsesi ini juga perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan resmi. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejumlah permasalahan terkait penambahan lingkup pengembangan Jalan Tol Ancol Timur–Pluit (Elevated).
BPK menyebut persetujuan perubahan lingkup kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) diberikan secara langsung tanpa melalui proses pelelangan. Pemeriksaan tersebut juga menyoroti persoalan pengadaan tanah, pertanggungjawaban biaya operasional dan pendukung, keterlambatan konstruksi, serta pemenuhan pembiayaan proyek.
BPK merekomendasikan evaluasi ulang atas penunjukan langsung dan perpanjangan masa konsesi, serta peninjauan kembali perjanjian pengusahaan jalan tol terkait penambahan lingkup proyek tersebut.
Temuan itu menjadi dasar penting untuk menelusuri persoalan administrasi dan tata kelola proyek. Namun, temuan pemeriksaan tersebut tidak boleh langsung disamakan dengan penetapan kerugian negara atau pembuktian tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebelumnya menjelaskan bahwa perpanjangan konsesi dilakukan pada 2020 karena CMNP ditugaskan membangun Harbour Road II. Perusahaan memperoleh tambahan masa konsesi 35 tahun hingga 2060.
### Kepastian Hukum dan Transparansi Diperlukan
Dalam forum diskusi, peserta berharap persoalan konsesi tersebut diperiksa secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai dasar kebijakan, proses pengadaan, pembiayaan, dan pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan dugaan penyimpangan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, materi diskusi yang diberikan belum memuat tanggapan langsung dari CMNP maupun keterangan resmi terbaru dari Kejaksaan Agung mengenai status penanganan dugaan tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Pada prinsipnya, pengelolaan infrastruktur publik harus memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Setiap temuan pemeriksaan perlu ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, sementara dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum.
(Supriadi Oleng)
https://vt.tiktok.com/ZSbK8s7CP/
Supri Oleng
17 Okt 2026, 19:55
KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun Dunia kecantikan Indonesia berduka. Pendiri Martha Tilaar Group, Dr. (H.C.) Martha Tilaar, meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 06.22 WIB di RS Medistra, Jakarta Selatan, di usia 89 tahun. Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh putra sulungnya, Bryan David Emil Tilaar. …
Supri Oleng
17 Okt 2026, 08:54
Karawang – Pengusaha Martha Tilaar tutup usia pada Rabu (14/10/2026) di usia 89 tahun. Pendiri dari Martha Tilaar Group ini dimakamkan Jumat (16/10/2026) di pemakaman keluarga yang berlokasi di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Martha Tilaar lahir pada 1937 dan warisan budaya jamu tradisional Indonesia untuk kita semua dan sampai ke Internasional patut kita …
Dewi Sari
16 Okt 2026, 13:48
JAKSEL || RADAR WARTA NASIONAL- Semangat kebersama’an dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Jum’at Berkah yang digelar bersama Media Gapta TV, Gakorpan, dan Radar Warta Nasional di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (16/10/2026). Kegiatan berbagi tersebut disambut antusias oleh para pengguna jalan, mulai dari pengemudi taksi, Grab, Gojek, hingga masyarakat yang melintas di sekitar lokasi, …
Supri Oleng
15 Okt 2026, 22:13
JAKARTA ||RWN.CO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi. “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi. Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …
Taer
14 Okt 2026, 09:50
JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …
Supri Oleng
13 Okt 2026, 20:11
Jakarta – Lomba lari Fun Run 5 K bareng Bang Sandi (Sandiaga Uno) serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa sekaligus Pelantikan Pengurus Kabupaten Halmahera Selatan akan digelar pada 8 November 2026 bertempat di Jalan Baru Samping Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Kepulauan Kayoa merupakan gugusan pulau yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, …
05 Agu 2026 352 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Duga’an persoalan dalam transaksi jual beli sepeda motor kembali mencuat di wilkum Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang warga Desa Kayu Agung, Muhammad Baihaqi (33), mengaku mengalami kerugian setelah membayar lunas sebesar Rp17 juta untuk pembelian satu unit sepeda motor, namun hingga kini kendara’an yang dijanjikan disebut belum pernah diterimanya. Merasa …
16 Agu 2026 242 views
BANTEN || RWN.CO.ID – Dalam rangka memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia, ” Keraton Surosowan ” Banten, akan menggelar kegiatan bhakti sosial (Bhaksos) berupa layanan penyembuhan tradisional secara gratis bagi masyarakat Banten (16/8/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pagi hingga selesai. Layanan ini terbuka untuk …
16 Agu 2026 212 views
TANGERANG,SURYABAHARI || RWN.CO.ID – Semangat kemerdeka’an dan kebersama’an terasa meriah di lingkungan Perum KPR BTN PCI (Pondok Cituis Indah), Suryabahari, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten. Warga larut dakam euforia, turut memeriahkan rangkaian kompetisi proses acara penentuan perlomba’an pada acara tradisi peringatan HUT ke-81 Kemerdeka’an Republik Indonesia dengan berbagai hiburan perlomba’an rakyat yang berlangsung dilapangan …
09 Agu 2026 187 views
TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Jagat maya diduga kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengakuan seorang TKW, pekerja migran asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku tengah mengalami tekanan berat sa’at ini bekerja di Libya (9/8/2026). Narasi video berdurasi sekira 2 menit 11 detik tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, …
17 Agu 2026 182 views
BANTEN | RADAR WARTA NASIONAL – Pemilik sepeda motor R2 dengan tekhnologi keyless kini perlu meningkatkan kewaspada’an. Sistem tanpa anak kunci konvensional yang selama ini dianggap lebih praktis dan aman ternyata tetap di duga memiliki potensi menjadi sasaran kejahatan apabila pelaku menggunakan perangkat elektronik tertentu (17/8/2026). Perhatian terhadap modus tersebut mencuat setelah APH aparat …
07 Agu 2026 158 views
LEMBANG SARI, TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Proyek pekerja’an betonisasi badan jalan ruas Jl.Lingkungan Taman Kota (Tamkot) RT001/004, Rajeg–Lembang Sari, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang semestinya menjadi bagian dari upaya peningkatan kwalitas infrastruktur masyarakat tersebut diduga dikerjakan dengan mengabaikan sejumlah ketentuan tehknis dan standart operasional prosedur (SOP). Pantauan tim awak media di lokasi …
09 Okt 2026 155 views
TANGKOT|| RWN.CO.ID – Sejumlah warga di Kel. Gondrong, Kota Tangerang-Banten, mengeluhkan aktivitas sebuah workshop yang disebut sebagai PT. Gamen karena diduga menimbulkan gangguan lingkungan dan berdampak terhadap kondisi jalan di sekitar permukiman. Keluhan tersebut disampaikan Bang Zeck, tokoh masyarakat Gondrong sekaligus mantan ketua RW selama tiga periode. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti …
Comments are not available at the moment.