Peternakan Ayam di Tengah Permukiman Desa Pangkalan – Teluknaga Diduga Dipersoalkan, “Warga” Keluhkan Aroma Bau dan Perizinan

AvatarTaer 12 Agu 2026, 17:14 110

TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Keberada’an usaha peternakan ayam di tengah kawasan permukiman warga di RT.002/011, Desa Pangkalan, Kec. Teluknaga, Kab. Tangerang-Banten, diduga menuai sorotan miring sekian lama ini. Lokasi peternakan yang berada di area kp.kebun mangga dan dikelilingi tempat tinggal warga tersebut disebut menimbulkan keresahan serta keluhan masyarakat sekitar.

 

Hasil pengecekan tim investigasi media massa RWN.Co.Id di lapangan pada 12 Agustus 2026 menunjukkan aktivitas peternakan berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga. Kondisi tersebut memunculkan pertanya’an mengenai aspek lingkungan, kebersihan, kenyamanan warga, hingga kelengkapan perizinan usaha.

 

Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas peternakan, beberapa warga yang tak jauh juga mengkhawatirkan potensi gangguan terhadap kebersihan dan kwalitas lingkungan apabila pengelola’an limbah peternakan tidak dilakukan sesuai ketentuan.

 

Tak hanya persoalan lingkungan, status legalitas usaha tersebut juga menjadi tanda tanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim investigasi dari Pemerintah Desa Pangkalan, disebutkan bahwa pemerintah desa belum menerbitkan izin untuk usaha peternakan ayam tersebut. Hal ini memunculkan pertanya’an lebih jauh mengenai dokumen dan persetujuan dari instansi berwenang yang menjadi dasar kegiatan usaha tersebut.

 

Di sisi lain, beredar pula informasi di tengah masyarakat mengenai duga’an pemberian uang sebesar Rp.100.000 per orang setiap bulan kepada pihak yang disebut sebagai Ketua kepengurusan lingkungan RT/RW, serta mandor. Namun, informasi tersebut masih berupa issue “warga” dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.

 

Jika benar terdapat pemberian uang secara rutin, persoalannya tentu perlu dijelaskan secara transparan apakah pemberian tersebut merupakan bentuk kompensasi yang memiliki dasar dan kesepakatan resmi, atau hanya pemberian informal yang tidak berkaitan dengan legalitas usaha. Kejelasan mengenai hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi bahwa persoalan perizinan atau dampak lingkungan dapat diselesaikan hanya melalui pemberian uang kepada pihak tertentu.

 

” Iya pagimana ya..? Bau nya juga sebenernya bikin negh juga, kalau pas usim hujan apalagi itu kayak bau nya makin tajem haya, lebih-lebih bau nya kalau pas panen, sebelom panen juga hadeh, saya lagi kan jualan laler nya geli, ampun dach udah sekitar 5 tahunan ini”, keluh beberapa orang warga.

 

Masyarakat berharap Pemerintah Desa (pemdes) Pangkalan bersama kecamatan dan instansi tekhnis terkait tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Pemeriksa’an lapangan secara menyeluruh dinilai diperlukan untuk memastikan legalitas usaha, kesesuaian lokasi, pengelola’an limbah, dampak lingkungan, serta pemenuhan ketentuan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

 

Jangan sampai keberada’an usaha di tengah permukiman hanya dinilai dari sisi ekonomi, sementara hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan sehat justru terabaikan.

 

” Och iya lex, (interaksi kades dengan wartawan-red)  itu peternakan ayam gak ada ijin dan kordinasi sama sekali ke desa, itu juga pake tanah pengairan bantaran itu, coba tanya aja atau suruh dateng aja ke desa,” Ungkap orang nomor satu di Pangkalan yakni Ahmad Muhrim akrab dengan sapa’an Lurah Goim ketika di konfirmasi.

 

Apabila usaha tersebut memang telah memenuhi seluruh persyaratan dan memiliki dokumen sesuai regulasi hukum baik perizinan yang diperlukan, pengelola tentu memiliki ruang untuk menunjukkan serta menjelaskan legalitasnya kepada masyarakat, sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah dan instansi berwenang perlu mengambil langkah sesuai aturan.

 

RWN.CO.ID juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola peternakan, Pemdes Pangkalan, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberita’an ini untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan berimbang. ***

 

(Alex Pantura)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Sandiaga Uno Meriahkan Fun Run 5K serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa Halmahera Selatan

Supri Oleng

13 Okt 2026, 20:11

  Jakarta – Lomba lari Fun Run 5 K bareng Bang Sandi (Sandiaga Uno) serta Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa sekaligus Pelantikan Pengurus Kabupaten Halmahera Selatan akan digelar pada 8 November 2026 bertempat di Jalan Baru Samping Hotel Sahid Jaya, Jakarta.   Kepulauan Kayoa merupakan gugusan pulau yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, …

Musrenbangdes Cengklong Bahas Rencana Pembangunan 2027–2028, Warga Usulkan Fasilitas Posyandu

Dewi Sari

13 Okt 2026, 14:29

TANGERANG || RADAR WARTA NASIONAL | – Pemerintah Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Selasa (13/10/2026), untuk membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) 2028.   Kegiatan dihadiri Kepala Desa Cengklong H. Syamsul Anwar, S.Sos., Ketua TP-PKK Aulian Sari, S.Pd., Ketua BPD H. …

Karyawan CV. Global Jaya Minta Pemkot Tangerang Kedepankan Dialog, Nasib Pekerja Jadi Perhatian

Taer

13 Okt 2026, 12:32

TANGERANG ||  RADAR WARTA NASIONAL –   Rencana penyegelan lokasi usaha CV Global Jaya di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, memunculkan kekhawatiran di kalangan karyawan. Puluhan pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang berpotensi timbul apabila aktivitas perusaha’an dihentikan.   Aspirasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha, Senin …

Musrenbangdes Selambaran Jati Bahas Pembangunan 2027–2028, Prioritaskan Sanitasi Toilet Umum dan Faskes Posyandu

Taer

13 Okt 2026, 10:56

TANGERANG KAB || RWN.CO.ID – Pemdes Selambaran Jati, Kec. Kosambi, Kab. Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Selasa (13/10/2026), untuk membahas arah pembangunan Tahun Anggaran 2027 sekaligus menghimpun usulan program untuk 2028.   Musrenbangdes mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan.” Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, …

Dr. Billy Adam Soroti Kesenjangan Digital UMKM, Dorong Regulasi dan Penguatan Pengusaha Pribumi Banten

Supri Oleng

13 Okt 2026, 00:07

  BANTEN || RWN CO.ID – Perkembangan tehknologi digital harus diimbangi dengan regulasi yang jelas serta program pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tanpa dukungan tersebut, pengusaha yang merintis usaha secara mandiri berisiko tertinggal dari pelaku usaha yang lebih menguasai teknologi informasi (IT). Hal itu disampaikan Dr. Billy Adam, perwakilan DPC HIPPI …