Prof. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi Jurnalistik dan Sosial

AvatarDewi Sari 22 Okt 2026, 08:39 10

JAKARTA || RWN.CO.ID – Dedikasi dalam dunia jurnalistik dan kegiatan sosial mendapat apresiasi melalui penyematan gelar Certified Force Legal Expert (CFLE) kepada Rishki Nifayadi Garawn, S.H., CFLE, jurnalis sekaligus pegiat sosial asal Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

 

Penyematan gelar tersebut dilakukan secara simbolis oleh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dikenal sebagai pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), pada 16 Oktober 2026.

 

Menurut keterangan yang disampaikan, penyematan itu merupakan bagian dari pemberian penghargaan CFLE yang disebut telah mencapai penerima ke-1.000. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan kontribusi dalam bidang jurnalistik, sosial, serta kepedulian terhadap persoalan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

 

Bagi Rishki, penghargaan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menyuarakan aspirasi publik, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta menghadirkan pemberitaan yang independen dan bertanggung jawab.

 

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa insan pers memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam mengawal transparansi, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat.

 

“Jurnalis adalah pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Gelar CFLE ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah agar terus menjaga integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

 

Ia mengingatkan bahwa penghargaan bukan sekedar simbol kehormatan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas pengetahuan hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Menurutnya, profesionalisme jurnalistik harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap etika pers, penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, serta komitmen mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.

 

Sementara itu, Rishki Nifayadi Garawn menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta penghargaan yang diberikan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., atas kepercayaan dan kehormatan ini. Gelar CFLE akan menjadi amanah yang akan saya jaga dengan terus bekerja secara profesional, independen, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap karya jurnalistik dan aktivitas sosial,” ungkap Rishki.

 

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan akhir dari pengabdian, melainkan motivasi untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat integritas, dan terus hadir bersama masyarakat dalam memperjuangkan kebenaran serta keadilan.

 

Rishki juga menyoroti pentingnya menjaga marwah profesi jurnalistik sebagai sarana penyampaian aspirasi rakyat, pengawasan terhadap kebijakan publik, dan penguatan kesadaran hukum masyarakat.

 

Penyematan gelar CFLE ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kalangan akademisi, praktisi hukum, insan pers, dan pegiat sosial dalam mendorong kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

 

Dengan semangat Berani, Independen, dan Berintegritas Rishki berkomitmen menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Di sisi lain, Prof. Sutan Nasomal, yang disebut sebagai Guru Besar dan Rektor Sekolah Tinggi Hukum Prof. Sutan Nasomal (STH Prossa) Jakarta, turut menyampaikan informasi pendaftaran bagi masyarakat yang berminat mengikuti program pendidikan paralegal maupun program terkait bidang hukum.

 

Informasi lebih lanjut mengenai program tersebut dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp (0811-8419-260).

 

(Redaksi)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PT Saptari Sentosa Sejahtera Gugat PT NIJ di PN Karawang, Persoalkan Pembatalan Sepihak

Dewi Sari

20 Okt 2026, 20:25

KARAWANG || RWN.CO.ID – PT Saptari Sentosa Sejahtera (PT SSS) resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap PT NIJ di Pengadilan Negeri Karawang. Gugatan tersebut tercatat dengan Nomor Perkara 164/Pdt.G/2026/PN.Kwg, tertanggal 20 Oktober 2026.   Melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum PTW & Rekan, Adv. Puguh Triwibowo, S.T., S.H., M.H., M.M., dan Adv. Suprayitno, …

Polemik Percakapan Guru dan Siswi SMAN 25 Sepatan Timur Disorot, Sekolah Didesak Beri Klarifikasi

Dewi Sari

20 Okt 2026, 11:44

SEPATAN TIMUR || RWN.CO.ID – Polemik dugaan percakapan antara seorang guru dan siswi SMAN 25 Sepatan Timur menjadi sorotan. Percakapan yang beredar disebut menyinggung persoalan pergaulan siswa, dugaan konsumsi minuman beralkohol, hingga nominal Rp300 ribu sampai Rp500 ribu yang dikaitkan dengan dugaan tarif check-in.   Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konteks komunikasi antara tenaga pendidik …

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi

Supri Oleng

19 Okt 2026, 08:53

Polda Metro Jaya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Bharatu L.V.V.L., anggota Ditpoludara, dalam peristiwa penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.   Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.   “Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu …

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Indahnya Kebersama’an, Media Bersama Pengguna Jalan Tebar Jum’at Berkah di Kalibata

Dewi Sari

16 Okt 2026, 13:48

JAKSEL ||  RADAR WARTA NASIONAL- Semangat kebersama’an dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Jum’at Berkah yang digelar bersama Media Gapta TV, Gakorpan, dan Radar Warta Nasional di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (16/10/2026).   Kegiatan berbagi tersebut disambut antusias oleh para pengguna jalan, mulai dari pengemudi taksi, Grab, Gojek, hingga masyarakat yang melintas di sekitar lokasi, …

Duga’an Perminta’an Uang Dilaporkan ke Divpropam Polri, Dua Personel Polda Jambi Disorot

Taer

14 Okt 2026, 09:50

JAMBI|| RADAR WARTA NASIONAL – Penanganan pengaduan duga’an ketidak profesionalan dalam bertugas yakni perminta’an uang yang dikaitkan dengan perkara pidana di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi kini menjadi perhatian. Dua oknum personel POLRI , yakni Iptu S*parn* dan Aipda G*st* Kr*sn* Y*d*, disebut dalam laporan yang diajukan Joni ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. …