AvatarSupri Oleng 07 Nov 2026, 17:06 3

 

TANGERANG – Seorang warga tengah berupaya mengurus dokumen kepemilikan tanah setelah Akta Jual Beli (AJB) asli miliknya dilaporkan hilang. Dokumen tersebut diperkirakan telah hilang sekitar enam bulan lalu, diduga setelah pemilik berpindah tempat tinggal.

 

Berdasarkan keterangan warga, hilangnya AJB baru menjadi persoalan serius ketika dirinya hendak melanjutkan proses pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program sertifikasi tanah yang sebelumnya dikenal dengan PRONA.

 

Dalam proses tersebut, dokumen AJB asli menjadi salah satu berkas yang diminta untuk melengkapi administrasi. Namun, karena dokumen tersebut tidak lagi ditemukan, pemilik berinisiatif mengurus surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

 

Warga mengungkapkan, dirinya telah mendatangi pemerintah desa untuk mengurus sejumlah dokumen pendukung, termasuk surat pernyataan kepemilikan tanah dan keterangan bahwa tanah tersebut tidak sedang dalam kondisi sengketa.

 

“Persyaratan dari desa sudah lengkap, termasuk pernyataan bahwa tanah tersebut milik saya dan tidak dalam sengketa. Namun, pihak kepolisian meminta data pendukung untuk proses penerbitan surat kehilangan AJB,” ungkapnya.

 

Ia juga menyebutkan bahwa dalam proses pengurusan tersebut terdapat permintaan pengumuman kehilangan melalui dua media massa sebagai bagian dari kelengkapan administrasi yang diarahkan kepadanya.

 

Adapun luas tanah yang dimaksud diperkirakan sekitar 150 meter persegi.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dokumen AJB memiliki peran penting dalam riwayat peralihan hak atas tanah. Kehilangan dokumen tersebut perlu ditangani melalui prosedur administrasi yang benar agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

Untuk itu, warga diharapkan memperoleh penjelasan secara resmi mengenai persyaratan penerbitan surat kehilangan dari kepolisian serta ketentuan dokumen pengganti atau dokumen pendukung dari kantor pertanahan (BPN).

 

Proses pengurusan sertifikat tanah harus tetap mengacu pada ketentuan pertanahan yang berlaku. Kehilangan AJB tidak serta-merta menghapus hak keperdataan pemilik, sepanjang riwayat perolehan dan bukti kepemilikannya dapat diverifikasi sesuai prosedur.

 

Redaksi Radar Warta Nasional (RWN) membuka ruang klarifikasi kepada pihak kepolisian, pemerintah desa, maupun kantor pertanahan guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai prosedur pengurusan AJB yang hilang.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sholat Subuh Keliling, Kapolres Subang Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat

Taer

08 Nov 2026, 16:28

SUBANG || RWN – Mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui kegiatan pengamanan, tetapi juga melalui pendekatan keagamaan dan silaturahmi. Hal tersebut diwujudkan Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., melalui kegiatan Sholat Subuh Keliling bersama masyarakat di Masjid Jamie Taufiqurrohman, Desa Pangadangan, RT 18/05, Rancasari, Kec. Pamanukan, Kab. Subang, Minggu (8/11/2026), …

Polres Subang Gelar Operasi Gabungan, Kendaraan Bodong dan Pelaku Kejahatan C3 Jadi Sasaran

Taer

08 Nov 2026, 15:33

SUBANG || RWN – Polres Subang memperketat pengawasan keamanan wilayah melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi gabungan, Sabtu malam (7/11/2026). Operasi tersebut menyasar kendaraan tanpa dokumen lengkap, kendaraan yang diduga hasil tindak pidana, serta potensi kejahatan jalanan.   Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP …

Desa Muara Perkuat Benteng Moral Generasi Muda Lewat MTQ-STQ ke-4

Taer

08 Nov 2026, 12:49

TANGERANG, RADAR WARTA NASIONAL – Upaya membangun generasi muda yang berakhlak dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan terus dilakukan Pemerintah Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Salah satunya melalui penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ-STQ) ke-4 yang berlangsung di Lapangan Desa Muara, Minggu (8/11/2026).   Kegiatan ini menjadi salah satu sarana pembinaan keagamaan sekaligus ruang bagi anak-anak dan …

STQ ke-IX Desa Bojong Renged Sukses Digelar, Tuan Rumah Raih Juara Umum

Taer

08 Nov 2026, 12:42

TANGKAB || RWN – Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-IX tingkat Desa Bojong Renged, Kec. Teluknaga, Kab. Tangerang, berlangsung sukses dan meriah. Desa Bojong Renged selaku tuan rumah berhasil keluar sebagai juara umum setelah meraih medali terbanyak dari sembilan cabang perlombaan yang dipertandingkan.   Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Surya Madu, Minggu (8/11/2026), tersebut diikuti sebanyak …

Dikatakan AJB Tanah Hilang Enam Bulan, Warga Urus Surat Kehilangan untuk Proses Penerbitan Sertifikat

Supri Oleng

07 Nov 2026, 17:17

  TANGERANG – Seorang warga tengah berupaya mengurus dokumen kepemilikan tanah setelah Akta Jual Beli (AJB) asli miliknya dilaporkan hilang. Dokumen tersebut diperkirakan telah hilang sekitar enam bulan lalu, diduga setelah pemilik berpindah tempat tinggal.   Berdasarkan keterangan warga, hilangnya AJB baru menjadi persoalan serius ketika dirinya hendak melanjutkan proses pengurusan sertifikat tanah melalui program …

HUT KE-4 JAKARTA BIRD LAND ANCOL, LUNCURKAN AVESSIA AUDIO JOURNEY DAN GELAR PAMERAN 

Taer

07 Nov 2026, 12:33

JAKUT || RWN – Memperingati hari jadinya yang ke-4 pada 5 November 2026, Jakarta Bird Land (JBL) Ancol menghadirkan inovasi terbaru melalui peluncuran Avessia Audio Journey bertema *“Every Wings Has a Story”. Inovasi ini menjadi langkah pengembangan wisata edukasi yang lebih interaktif, informatif, sekaligus menyenangkan bagi para pengunjung.   Perayaan HUT ke-4 Jakarta Bird Land …