Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga ! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

AvatarDewi Sari 12 Sep 2026, 16:16 10

BATUBARA, SUMUT || RWN.CO.ID –  Pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak boleh mengorbankan keselamatan warga. Pemerintah diminta segera mengevaluasi persoalan banjir yang kembali melanda masyarakat Desa Gambus Laut, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

 

Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan ekonom, saat menanggapi persoalan banjir yang diduga berkaitan dengan pekerjaan penataan atau pembendungan aliran Sungai Dalu-Dalu.

 

Pernyataan itu disampaikan melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (12/9/2026), saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online.

 

Menurut Prof. Sutan, pemerintah tetap harus mendorong pembangunan, tetapi setiap proyek yang dibiayai APBD maupun APBN wajib memperhatikan keselamatan masyarakat, dampak lingkungan, serta kondisi teknis di lapangan.

 

“Pembangunan apapun itu sangat baik. Tetapi kalau pembangunan penataan sungai yang menggunakan anggaran miliaran rupiah justru berdampak terhadap warga sampai terjadi banjir, maka pemerintah tidak boleh tinggal diam. Warga yang terdampak harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang jelas,” tegas Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

 

Ia meminta Gubernur Sumatera Utara bersama Bupati Batubara segera memerintahkan jajaran terkait turun ke lapangan untuk memeriksa penyebab banjir secara menyeluruh.

 

Pemeriksaan, kata dia, perlu memastikan apakah banjir disebabkan faktor alam atau memiliki kaitan dengan pekerjaan konstruksi penataan sungai, termasuk perubahan aliran air, sistem drainase, desain bangunan pengendali sungai, maupun pelaksanaan pekerjaan.

 

Selain itu, pemerintah diminta mendata warga yang rumah, lahan, harta benda, dan aktivitas ekonominya terdampak. Jika hasil verifikasi resmi menemukan kerugian yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek, mekanisme ganti kerugian atau bantuan penanganan perlu dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum.

 

Prof. Sutan juga mengingatkan agar dugaan kelalaian kontraktor tidak langsung disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum melalui pemeriksaan teknis, audit, dan proses pembuktian.

 

Namun, apabila ditemukan kelalaian, pelanggaran kontrak, atau unsur kesengajaan yang memenuhi unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

 

Ia menegaskan, pemerintah dan instansi pengawas tidak boleh hanya berfokus pada nilai anggaran proyek, tetapi juga harus memastikan pembangunan tidak mengabaikan hak serta keselamatan masyarakat.

 

“Ukuran keberhasilan pembangunan adalah ketika masyarakat merasakan manfaat, bukan justru menjadi korban. Kalau warga sudah kebanjiran, pemerintah harus hadir,” katanya.

 

Prof. Sutan berharap Pemprov Sumut dan Pemkab Batubara tidak saling menunggu dalam menangani persoalan tersebut. Evaluasi pekerjaan, pemeriksaan kondisi sungai, penanganan banjir, serta pendataan kerugian warga dinilai perlu segera dilakukan agar masyarakat memperoleh kepastian dan kejadian serupa tidak kembali berulang.

 

Tim

Narasumber: Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:55

KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun Dunia kecantikan Indonesia berduka. Pendiri Martha Tilaar Group, Dr. (H.C.) Martha Tilaar, meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 06.22 WIB di RS Medistra, Jakarta Selatan, di usia 89 tahun.   Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh putra sulungnya, Bryan David Emil Tilaar. …

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara

Supri Oleng

17 Okt 2026, 08:54

Karawang – Pengusaha Martha Tilaar tutup usia pada Rabu (14/10/2026) di usia 89 tahun. Pendiri dari Martha Tilaar Group ini dimakamkan Jumat (16/10/2026) di pemakaman keluarga yang berlokasi di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Martha Tilaar lahir pada 1937 dan warisan budaya jamu tradisional Indonesia untuk kita semua dan sampai ke Internasional patut kita …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Indahnya Kebersama’an, Media Bersama Pengguna Jalan Tebar Jum’at Berkah di Kalibata

Dewi Sari

16 Okt 2026, 13:48

JAKSEL ||  RADAR WARTA NASIONAL- Semangat kebersama’an dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Jum’at Berkah yang digelar bersama Media Gapta TV, Gakorpan, dan Radar Warta Nasional di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (16/10/2026).   Kegiatan berbagi tersebut disambut antusias oleh para pengguna jalan, mulai dari pengemudi taksi, Grab, Gojek, hingga masyarakat yang melintas di sekitar lokasi, …

OTT KPK di BNPB, Lima Tersangka Ditahan: Uang Rp3,3 Miliar, Emas dan Asset Kripto Disita

Taer

14 Okt 2026, 23:40

JKT || RWN.CO.ID – KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kini, para tersangka telah ditahan. Pantauan awak mediA di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), ada lima tersangka yang dibawa ke rutan. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.   Para tersangka tampak mengenakan …