Polda Metro Jaya Ungkap Duga’an Sindikat Materai Palsu, 6 Tersangka Telah Diamankan Untuk Pengembangan

AvatarDewi Sari 19 Agu 2026, 15:20 40

JAKARTA || RWN.CO.ID – Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap sindikat produksi dan peredaran materai ilegal. Pengungkapan dilakukan pada Juni hingga awal Juli 2026 di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jateng, Jatim, dan Sumut.

 

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan 6 tersangka dan mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin produksi, serta tiga gulung bahan baku.

 

Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku tersebut diperkirakan masih mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai. Jika tidak dihentikan, potensi penerima’an negara yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 Triliyun.

 

DJP juga menyebut sekitar 4 juta keping meterai telah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp40 milyar. Mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping per tahun.

 

Modus yang ditemukan antara lain memproduksi meterai menyerupai produk resmi serta merekondisi meterai yang sebelumnya telah digunakan agar dapat dijual kembali. Peredarannya dilakukan secara langsung maupun melalui marketplace. Bima Wijayanto dalam konferensi pers menyampaikan bahwa tidakan pidana, pasti akan di proses.

 

“Kami ingin menegaskan bahwa memproduksi memalsukan merekondisi maupun memperjualbelikan materai ilegal adalah tindak pidana.” Tegas nya.

 

Kasus tersebut dijerat dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Dalam konferensi pers disebutkan, pemalsuan dan peredaran meterai palsu dapat dikenai ancaman pidana hingga 7 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta, sedangkan rekondisi meterai yang telah digunakan dapat dikenai ancaman hingga 3 tahun penjara atau denda maksimal Rp200 juta.

 

DJP mengimbau masyarakat membeli meterai melalui jalur resmi dan mewaspadai penawaran dengan harga tidak wajar, termasuk yang jauh di bawah nominal Rp10.000.

 

Polda Metro Jaya dan DJP menyatakan akan terus menelusuri jaringan yang diduga terlibat, termasuk produsen, distributor nakal, dan pihak yang memperjualbelikan materai ilegal.***

 

(Supri Oleng)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:55

KABAR DUKA Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun Dunia kecantikan Indonesia berduka. Pendiri Martha Tilaar Group, Dr. (H.C.) Martha Tilaar, meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 06.22 WIB di RS Medistra, Jakarta Selatan, di usia 89 tahun.   Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh putra sulungnya, Bryan David Emil Tilaar. …

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Supri Oleng

17 Okt 2026, 19:49

  Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).   KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten …

Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara

Supri Oleng

17 Okt 2026, 08:54

Karawang – Pengusaha Martha Tilaar tutup usia pada Rabu (14/10/2026) di usia 89 tahun. Pendiri dari Martha Tilaar Group ini dimakamkan Jumat (16/10/2026) di pemakaman keluarga yang berlokasi di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Martha Tilaar lahir pada 1937 dan warisan budaya jamu tradisional Indonesia untuk kita semua dan sampai ke Internasional patut kita …

Prof DR Sutan Nasomal SH MH Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans: Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Perminta’an Ma’af Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Dewi Sari

16 Okt 2026, 20:02

MAKASSAR, || RADAR WARTA NASIONAL –  Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek skincare Fenny Frans, terkait polemik penyebutan wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam siaran langsung di TikTok.   Menurut Prof Sutan, klarifikasi seharusnya menjawab substansi …

Indahnya Kebersama’an, Media Bersama Pengguna Jalan Tebar Jum’at Berkah di Kalibata

Dewi Sari

16 Okt 2026, 13:48

JAKSEL ||  RADAR WARTA NASIONAL- Semangat kebersama’an dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Jum’at Berkah yang digelar bersama Media Gapta TV, Gakorpan, dan Radar Warta Nasional di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (16/10/2026).   Kegiatan berbagi tersebut disambut antusias oleh para pengguna jalan, mulai dari pengemudi taksi, Grab, Gojek, hingga masyarakat yang melintas di sekitar lokasi, …

Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Bersinergi

Supri Oleng

15 Okt 2026, 22:13

JAKARTA ||RWN.CO.ID –  Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui operasi terpadu yang mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.   “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.   Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan …